June 3, 2017

INFOJADI - Polisi Telah Menetapkan Empat Tersangka Bom di Kampung Melayu


InfoJadi - Polisi menetapkan pria berinisial HR tersebut sebagai tersangka terkait pemboman bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu (24/5). Penentuan status tersangka dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan SDM secara intensif.

Dari penentuan status HR, total empat tersangka terkait dengan bom bunuh diri yang menewaskan tiga polisi di Kampung Melayu. Selain HR, polisi menetapkan tiga orang lainnya yaitu JIS, AK dan WS.

"Ada empat tersangka yang ada saat ini," kata Kepala Humas Polda Jabar Pol Kombes Yusri Yunus di Mabes Polda Jawa Barat, Bandung, Jumat (2/6).

HR dibawa oleh Densus 88 Tim Antiteror Mabes Polri dari kediamannya di Kampung Paledang, Kecamatan Kaler Suci, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut sejak Rabu lalu (31/5). HR adalah saudara ipar Ahmad Syukri yang bukan calon pengacau bom bunuh diri di Kampung Melayu. "Ya, HR yang kami tetapkan sebagai tersangka yang terkait dengan pemboman Kampung Melayu ini, kami sudah tiga kali di belakang melakukan pemeriksaan pada akhirnya kami memiliki cukup bukti (ditetapkan sebagai tersangka)," katanya.

Penangkapan SDM ini dilakukan dari kepolisian yang menggeledah rumah Ahmad Syukri di Kampung Cempaka, Kecamatan Lebak Jaya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut. Dari pencarian yang dilakukan di kediaman HR kemarin tim Densus 88 dibantu oleh Inafis Polda Jabar dalam bentuk pot dan alat lainnya yang mengindikasikan arah perakitan bom. Namun Yusri tidak bisa menyampaikan peran SDM karena masih dalam pemeriksaan.

"Karena indikasi pembuatannya memang di Garut ya," jelasnya.

Sumber : Merdeka.com || PojokQQ.com || JadiQQ.com