InfoJadi - Medan - Polisi menembak mati Enggar Maulana (21) karena melawan saat ditangkap. Ia ditangkap karena perbuatannya sempat menjambret WN Italia Matilde Sfrappini (16) bulan September lalu.
Penangkapan dilakukan hari Sabtu (11/11) dini hari di Jl Rumah Potong, Labuhan Deli, Sumut. Enggar sempat melawan saat ditangkap.
"Pelaku yang ditindak tegas (tembak mati) bernama Enggar Maulana (21), warga Kecamatan Medan Perjuangan," kata Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Tobing dalam keterangannya, Sabtu (11/11/2017).
Saat penjambretan September lalu, korban menumpang ojek online. Kemudian, korban didekati Enggar dan merampas tas korban.
Dari tangan Enggar, polisi menyita satu unit motor, sebilah pisau, dua unit handphone, dan sebuah helm. Enggar diduga melancarkan penjambretan sebanyak 47 kali.
"Diduga dia sudah melakukan aksinya sebanyak 47 kali di wilayah Medan," ujar Martuasah.
Sumber : Detik.comPOJOKQQ/JADIQQ