InfoJadi - Yogyakarta - Ketum Umum Partai Golkar, Setya Novanto telah secara resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua Umum PPP, Romahurmuziy berharap dengan ditahannya Novanto bisa mengakhiri kegaduhan yang terjadi di masyarakat.
"Selanjutnya setelah penahanan Pak Setya Novanto (semoga) tidak menimbulkan kegaduhan," kata Romahurmuziy disela-sela acara milad Muhammadiyah ke-105 di Pagelaran Keraton Ngayogyakarta, Jumat (17/11/2017) malam.
"Ya saya tadi mengikuti berita yang terakhir, bahwa Pak Setnov sudah ditahan oleh KPK. Tentu sebagai kolega di DPR RI saya menyampaikan keprihatinan," imbuhnya.
Karena sudah ditahan oleh KPK, dia berharap Setya Novanto bisa menjalani proses hukum sebagaimana mestinya. Novanto juga diminta tabah dan sabar.
"Tentu kami menghargai ikhtiar-ikhtiar KPK dengan berbagai upaya profesional dan proporsional di dalam proses penegakkan hukum," jelasnya.
Untuk posisi Novanto yang masih menjadi pimpinan DPR, Romahurmuziy menyerahkan urusan ini ke internal Partai Golkar. Karena yang berhak mengganti atau memberhentikan Novanto adalah Fraksi Golkar.
"Kalau kita mengacu pada undang-undang MD3, ada ketentuan yang membolehkan seorang anggota DPR yang berada di dalam status tersangka untuk masih menjabat," ucapnya.
"Tetapi pada saat yang sama manakala yang bersangkutan sudah menjadi terdakwa, maka undang-undang MD3 juga memberikan ketentuan untuk bisa diberhentikan sementara," pungkas dia.
Sumber : Detik.com/POJOKQQ/JADIQQ