InfoJadi - Jakarta - Perwakilan warga Bukit Duri beraudiensi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membicarakan kelanjutan usul pembangunan kampung susun manusiawi Bukit Duri. Dalam audiensi dibahas penyusunan pergub khusus kampung susun usulan warga.
"Jadi sebetulnya waktu itu kenapa ditolak usulan ini karena secara regulasi memang masih terkendala. Karena di Jakarta hanya ada pergub yang mengatur mengenai rusunawa dan rusunami, tapi tidak ada pergub yang spesifik mengatur mengenai rumah susun tersebut," ujar Ketua Komunitas Ciliwung Merdeka Sandyawan Sumardi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2017).
Namun, menurutnya, usul tersebut baru tahap awal. Dia berharap permasalahan ini segera ditindaklanjuti sehingga usulan warga Bukit Duri terkait kampung susun lekas terealisasi.
"Tadi Pak Anies bilang Pak Kadis Perumahan (Agustino) segera menindaklanjuti dengan mengecek langsung ke lokasi. Katanya nanti akan dicek memungkinkan atau tidaknya," tuturnya.
Secara terpisah, Anies mengakui adanya usulan pergub untuk kampung susun tersebut. Ia mengungkapkan akan mengkaji diperlukannya penyesuaian peraturan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan.
"Tadi itu termasuk salah satu yang kita bicarakan. Bagaimana konsep yang dibuat itu bisa sesuai dengan peraturan dan kita akan review juga aturan kita. Kalau misalnya aturannya tidak sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan yang kita jalankan, ya aturannya yang dilakukan penyesuaian," tuturnya.
Anies menegaskan, pada prinsipnya, ia ingin agar solusi yang diberikan nantinya merupakan solusi terbaik bagi warga. Ia juga mengatakan akan membuka luas pintu komunikasi dan interaksi bersama warga Bukit Duri.
"Intinya adalah kita ingin solusi semuanya yang terbaik. Warga pun terbuka dan teman-teman pendamping pun terbuka. Pintu komunikasi itu terbuka luas dan interaksi kita bangun," tuturnya.
Sumber : Detik.com/POJOKQQ/JADIQQ