September 17, 2016

INFOJADI | Kongres AS Sebut Edward Snowden Bukan Whistleblower

InfoJadi - Kongres Amerika Serikat (AS) menegaskan bahwa Edward Snowden bukanlah whistleblower. Snowden disebut sebagai pegawai yang tidak pernah puas, berbohong soal latar belakang dan sering bertikai dengan rekan kerja.



Snowden yang mantan kontraktor intelijen untuk Badan Keamanan Nasional AS (NSA) membocorkan ribuan dokumen rahasia AS pada tahun 2013 dan membongkar praktik pengintaian besar-besaran oleh AS secara global setelah serangan 11 September 2001.

"(Snowden-red) Bukanlah seorang whistleblower yang berprinsip," sebut laporan Kongres AS yang dirilis Kamis (15/9) waktu setempat dan dilansir AFP, Jumat (16/9/2016).

"Dia (Snowden-red) seorang pegawai yang tidak pernah puas, yang kerap berkonflik dengan manajernya dan ditegur selang dua minggu sebelum dia mengunduh secara ilegal dokumen-dokumen rahasia," imbuh laporan itu.

Laporan setebal 36 halaman itu merupakan ringkasan laporan selama 2 tahun yang dipersiapkan oleh Komisi Intelijen DPR AS. Laporan itu tergolong rahasia, namun pejabat Kongres merilis versi yang lebih pendek dan kontennya dikategorikan tidak rahasia.

Laporan itu dirilis di tengah memuncaknya desakan kepada Presiden Barack Obama untuk mengampuni Snowden, yang kini tinggal di Rusia. Begitu izin tinggalnya di Rusia habis tahun depan, Snowden dalam wawancara via video dengan surat kabar Inggris The Guardian, mengaku tengah mempersiapkan diri untuk mendekam di penjara AS.

Disebutkan dalam laporan itu, bahwa Snowden tidak seharusnya dikategorikan sebagai seorang whistleblower yang pantas dilindungi di bawah hukum.

"Dia merekayasa evaluasi kinerjanya dan mendapatkan posisi baru di NSA dengan melebih-lebihkan riwayat hidupnya dan mencontek saat tes karyawan," terang laporan itu, yang juga menyebut, Snowden pernah memanfaatkan akses yang didapatkan ke jaringan administrator untuk memeriksa hard drive milik komputer rekan-rekan kerjanya. 

"Edward Snowden bukanlah pahlawan -- dia seorang pengkhianat yang secara sengaja mengkhianati koleganya dan juga negaranya. Dia membahayakan rakyat Amerika," tegas Ketua Komisi Intelijen pada Kongres AS, Devin Nunes. 

Pada Rabu (14/9), juru bicara Gedung Putih Josh Earnest menegaskan, Snowden akan menjalani proses hukum begitu ada di AS. Snowden terancam hukuman maksimal 30 tahun penjara atas dakwaan spionase dan mencuri rahasia negara. 

"Tindakannya menempatkan rakyat AS dalam bahasa dan membahayakan keamanan nasional Amerika. Dan itulah mengapa kebijakan pemerintahan Obama adalah mengharuskan Snowden kembali ke AS dan menghadapi dakwaan sangat serius," tegasnya kepada wartawan. 

Sumber Detikcom