INFOJADI
Eko Hendro Purnomo atau sering disebut Eko Patrio mengatakan proses hukum tetap berjalan meski pihak-pihak yang mencatut nama Eko menyampaikan maaf. Eko akan membuat laporan ke bareskrim Senin pekan pekan depan.
"Ya di laporkanlah, masalah dia mau minta maaf belakangan kan orang sudah kacau dia perbuat, itu kan tulisan berhari-hari, dia sudah bikin kegaduhan dan merugikan orang," kata pengacara Eko, Ferry Firman Nurwahyu saat dihubungi oleh wartawan kami, Sabtu(17/12/2016).
Sebelumnya, pihak Eko mensomasi pihak yang memuat pernyataan karangan soal kasus terorisme pengalihan isu. Eko memberi tenggat waktu bagi 7 media yang mengutip namanya meski wawancara tidak pernah dilakukan.
"Pak Eko tidak pernah diwawancarai oleh 7 media online dan kami berikan jangka waktu 1x24 jam kepada 7 media online tersebut untuk melakukan klarifikasi sehubungan dengan pernyataan klien kami bahwa klien kami tidak pernah diwawancara secara langsung atau secara khusus baik itu melalui telepon maupun wawancara tatap muka," ujar Ferry usai mendampingi kliennya yang memberikan keterangan di Bareskrim Polri Gedung KKP, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (16/12).
"Ferry mengaku tim IT masih memantau apakah pihak yang mencatut nama kliennya itu sudah menyampaikan maaf atau belum. Namun, dia menegaskan tetap akan melaporkan ke Bareskrim, Ujarnya.