May 27, 2017

INFOJADI - Menteri Desa Kaget Mendengar Irjen Kemendes Yang Ditangkap KPK Karena Korupsi


InfoJadi - Menteri Kelurahan, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Eko Putro Sandjojo, mengatakan bahwa dia terkejut dengan berita penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap bawahannya, Jumat (26/5/2017).

Apalagi, dia juga mendengar kabar bahwa pejabat Kemendes yang ditangkap adalah Inspektur Kemendes yang juga menjabat sebagai Kepala Unit Pengendalian Biaya Ilegal di Kemendes, Sugito.

Menurut Eko, petugas tersebut merupakan peserta aktif dalam program clean-up korupsi di Kemendes.

"Sejauh yang saya tahu, Pak Gito (Sugito) adalah salah satu orang yang paling aktif dalam program pembersihan, jadi saya terkejut dan saya (Kemendes) membuat Task Force Puncli, Task Force Reform juga atas inisiatifnya," kata Eko. Di kantornya di Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (27/5/2017).

Eko mengaku pernah mencoba menghubungi Sugito melalui telepon. Tapi sampai sekarang, belum ada tanggapan. Ia berharap, penangkapan bawahannya hanya untuk mengekstrak informasi.

"Mudah-mudahan kita hanya akan diminta menjadi saksi, tapi apapun yang KPK lakukan harus kami bantu dan saya ikuti hukum di KPK," katanya.

Eko mengatakan Kemendes akan mengadakan konferensi pers terkait berita penangkapan pejabat Kemendes setelah keterangan resmi dari KPK. Sementara itu, Eko tak mau berkomentar banyak.

"Kami tunggu sampai ada keterangan dari KPK, kita harus menghormati proses hukum yang berlaku, yang sedang berjalan di KPK," katanya.

Operasi KPK dilakukan oleh KPK pada Jumat malam. KPK menangkap tujuh orang, termasuk petugas BPK. Operasi tangkapan tangan disebut berhubungan dengan predikat WTP.

WTP adalah opini yang dikeluarkan oleh auditor atas laporan keuangan. Sesuai dengan amanat UUD dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, audit terhadap laporan keuangan lembaga negara dilakukan oleh BPK.

KPK OTT ini diduga tidak hanya melibatkan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penangkapan tersebut juga dicurigai melibatkan pejabat di Kementerian Kelurahan, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).

Sumber : Kompas.com  ||  PojokQQ.com  ||  JadiQQ.com