InfoJadi - Jakarta - 18 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga sebagai mantan orang-orang terkait kelompok ISIS kini telah pulang ke Indonesia. Mereka diinterogasi selama tujuh hari untuk mengetahui kebenaran keterlibatan mereka dengan ISIS.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto menjelaskan 18 WNI itu mendarat pada Sabtu (12/8) kemarin, pukul 15.45 WIB. Selanjutnya, mereka dibawa ke Kantor Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Sentul, Bogor. Mereka diinterogasi oleh aparat.
"Selanjutnya rombongan deportan akan dibawa ke BNPT Sentul Bogor akan ada penyerahan dari Ibu Menteri Luar Negeri ke Kepal aBNPT dan Densus 88 Antiteror. Untuk hasil interogasi lebih lanjut akan kami laporkan," kata Rikawanto kepada detikcom, Minggu (13/8/2017).
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Bina Mitra Divisi Humas Polri Kombes Awi Setiono menjelaskan pemeriksaan interogasi terhadap 18 orang itu bakal makan waktu, setidaknya selama sepekan. Pemeriksaan dilakukan oleh Densus 88.
"Ya benar saat ini ada di BNPT, masih pemeriksaan Densus 88 untuk mengumpulkan alat bukti," kata Awi.
Bila memang hasil pemeriksaan sepekan tak membuktikan mereka terlibat ISIS, mereka tetap akan diberi layanan peluruhan ideologi radikal. "Kalau dalam waktu tujuh hari tidak cukup bukti, maka akan diserahkan ke BNPT untuk dilaksanakan deradikalisasi," kata Awi.
Sumber : Detiknews/POJOKQQ/JADIQQ