August 23, 2017

InfoJadi - Sudah 80 Saksi Diperiksa Terkait e-KTP, Kapan Novanto Dipanggil KPK?

InfoJadi - Jakarta - KPK telah memeriksa 80 orang saksi terkait tersangka Setya Novanto dalam kasus proyek e-KTP. Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti.


"Untuk tersangka SN sampai dengan saat ini sekitar 80 saksi sudah kami periksa dan kegiatan-kegiatan lain juga sudah kami lakukan seperti penggeledahan, penyitaan. Ada cukup banyak juga saksi-saksi baru yang kami periksa dan kami dapatkan informasi yang semakin kuat," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Rabu (23/8/2017).

Baca juga: Jaksa: Andi Narogong dan Setya Novanto Dapat Fee Rp 574,2 M dari e-KTP

Apalagi, kata Febri, sejumlah pihak swasta juga sudah diperiksa untuk mendalami transaksi aliran dana proyek tersebut. Bahkan penyidik juga terus melakukan pencarian data dan informasi.


"Kami juga dalami indikasi aliran dana pada sejumlah pihak, penyidik menyampaikan bahwa terkait dengan upaya pengembalian kerugian keuangan negara atau pemulihan uang negara yang diduga sudah dirugikan dalam kasus KTP-e ini," kata Febri.

Lalu kapan Setya Novanto akan diperiksa?

"Pemeriksaan tersangka akan dilakukan. Kapan dilakukan tentu sesuai kebutuhan dan strategi tim penyidik," kata Febri.

Baca juga: Bagian Strategi KPK, Ini 42 Saksi yang Dipanggil untuk Novanto

Dalam persidangan, mantan Dirjen Dukcapil Irman menyatakan pernah bertemu dengan Setya Novanto bersama Andi Narogong di ruang kerja Ketua Fraksi Golkar. Saat itu, Irman menagih janji yang diucapkan Novanto mengenai proses anggaran proyek e-KTP di DPR.

Apalagi, Andi Narogong menyebutkan kunci proyek e-KTP bukan berada di Komisi II DPR, melainkan di Setya Novanto. Selain itu, Andi disebut menyetorkan uang beberapa kali kepada Novanto.

Novanto ditetapkan sebagai tersangka keempat dalam pusaran kasus e-KTP. Ia diduga berperan dalam proses perencanaan, pembahasan anggaran, hingga pengadaan barang dan jasa melalui tersangka lainnya, yaitu Andi Narogong.

Saat proyek ini bergulir pada 2011-2013, Novanto menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR. Megaproyek pengadaan e-KTP disebut merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun dari total nilai proyek sekitar Rp 5,9 triliun.

Sumber : Detiknews/POJOKQQ/JADIQQ