InfoJadi - Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) datang ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dipimpin oleh ketua, Grace Natalie, PSI datang untuk mendaftarkan partainya sebagai peserta dalam pemilihan 2019.
"Hari ini kami memilih untuk mendaftar pada tanggal 10, 10 bulan ini, dan kami tiba tepat pada pukul 10. Terinspirasi oleh Bung Karno, beri saya 10 orang muda saya akan mengguncang dunia," kata Grace di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol , Menteng, Jakarta Pusat, pukul 10.10 WIB, Selasa (10/10/2017).
Perjuangan kami bahkan lebih dari 10 pemuda Indonesia, yang melambangkan perjuangan anak-anak Indonesia yang sudah jenuh dengan politik yang buruk, ini adalah amanah rakyat Indonesia yang telah mendukung kami," tambahnya.
Pemantauan di tempat, Grace didampingi oleh sekretaris jenderal PSI King Juli Antoni, bersama dengan kader PSI seperti Giring 'Nidji, hadir dengan seragam merah khas mereka. Mereka berjalan kaki dari PSI Infrastructure Basecamp yang terletak di Jl Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, didampingi oleh parade dan tarian tradisional Papua.
Baca juga: Pemilihan Peserta Pendaftaran Perindo Nomor 2019 di KPUD Banyuwangi
Grace mengenakan kemeja merah yang membawa PSI di dada dan topi hitamnya, selaras dengan kader lainnya. Kedatangan Grace diikuti oleh 10 truk pickup yang masuk ke KPU.
Partai PSI membawa 150 kotak berisi surat dan dokumen sebagai syarat untuk mendaftarkan partai ke KPU. Kedatangan Grace Cs diterima langsung oleh Ketua KPU Arief Budiman.
Pihak PSI menjadi pihak kedua yang mendaftar setelah 8 hari membuka pendaftaran Pemilu 2019. Sebelumnya Pihak Perindo mendaftarkan dirinya dengan membawa 42 kardus berisi berkas persyaratan pendaftaran.
Waktu pendaftaran partai politik kandidat untuk pemilihan terbuka selama 2 minggu. Tahap selanjutnya, KPU akan melakukan penelitian administrasi, verifikasi faktual, dan penentuan partai politik peserta Pemilu 2019.
Inilah proses penentuan partai politik peserta Pemilu 2019:
1. 3-16 Oktober 2017, pendaftaran dan penyampaian persyaratan pendaftaran dan penerimaan kelengkapan dokumen persyaratan.
2. 17 Oktober-15 November 2017, penelitian pemerintah kabupaten / kota.
3. 15 Desember 2017-4 Januari 2018, verifikasi faktual di tingkat kabupaten / kota.
4. 17 Februari 2018, penentuan partai politik yang berpartisipasi dalam Pemilu 2019.
Sumber : Detiknews/POJOKQQ/JADIQQ