October 4, 2017

InfoJadi - Saat Sopir Bajaj Ikut Ditegur Lewat CCTV Bersuara

InfoJadi - Jakarta - Meski langsung diawasi, masih ada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas. Banyak pengendara melintasi garis putih dari batas kendaraan di lampu merah.


Pelanggaran terhadap pembalap ini terlihat dari NOC (Network Operation Center) di gedung Badan Pemeriksa Pajak dan Restribusi Jl Abdul Muis, Jakarta Pusat. Dari ruangan ini diamati arus lalu lintas di persimpangan MH Thamrin-Kebon Sirih.

"Ya, itu bajaj biru yang diminta mundur karena Anda menyeberang jalan," kata petugas tersebut memarahi sopir bajaj melalui CCTV yang disuarakan di persimpangan MH Thamrin-Kebon Sirih, Kamis (5/10/2017)

Pusat Operasi Jaringan Operasi (NOC) CCTV Voice Network Operation Center (NOC) Foto Suara CCTV: Tsarina Maharani-detikcom

Awalnya pengemudi bajaj tidak sadar dia ditegur petugas lewat CCTV disuarakan. Namun petugas kembali ditegur dengan menyebutkan jumlah bajaj polisi.

"Bajaj biru, tolong untuk mengundurkan diri, Bajaj biru B 4661PLX toaster tolong balik, terima kasih," ulang petugas tersebut.

Pusat Operasi Jaringan Operasi (NOC) CCTV Voice Network Operation Center (NOC) Foto Suara CCTV: Tsarina Maharani-detikcom

Setelah teguran kedua, pembalap bajaj baru menyadari kesalahannya. Ia menentengkan bajajnya perlahan ke posisi di belakang garis lurus putih.

Ada 14 titik pembicara CCTV di Jakarta. Namun, yang baru sudah beroperasi di Jalan Thamrin Simpang Kebon Sirih. Lewat CCTV disuarakan, petugas Dishub masih memantau pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas. '

"Untuk denda, tiketnya masih akan ditutup minggu depan, kami juga akan mengundang peradilan, pengadilan, maka kita akan membicarakan bagaimana menjadi bukti di pengadilan," kata Kapolda Polda Metro Jaya Halim Pagarra.

Sumber : Detiknews/POJOKQQ/JADIQQ