January 31, 2018

InfoJadi - Polisi Tangkap Sindikat Pemalsu Dolar AS Senilai Rp 3,9 Miliar


InfoJadi - Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya tersiksa sindikat pemalsu mata uang dolar Amerika Serikat (USD). Dari para pelaku, polisi menyita 3.000 lembar dolar AS pecahan 100 USD atau Rp Rp9 miliar.

Kasus terungkap berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi uang di depan SMP PGRI Serpong, Tangerang Selatan, pada Kamis (18/1) lalu. Polisi kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dan korban dua orang itu AS dan DP.

"Saat ditangkap, kedua orang ini membawa 3.000 lembar uang kertas dolar AS pecahan 100 USD," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/2/2018).

Pengungkapan kasus penangkapan Sindikat Pemalsu Dollar ASPeng kasus pembunuhan Sindikat Pemalsu Dollar AS Foto: Mei Amelia / Info Jadi

Kedua hal tersebut merupakan hasil tersangka YM. Polisi kemudian terserang YM di rumah kontrakannya di Cibodas, Tangerang.

"Kemudian YM ini dia yang dia terima dari tersangka IS seharga Rp 16 juta untuk 3.000 lembar uang dolar Amerika palsu itu," tuturnya.

Dari penangkapan YM, polisi melakukan pengembangan dan penangkapan tersangka R di Cibetok, Gunung Keler, Kebu, Tangerang, pada tanggal 23 Januari 2018. "Rayakan uang itu dari O (DPO)," lanjutnya.

Jangan Lupa Baca Juga : Polisi akan Tilang Ferrari B 1 RED Jika Ketahuan Mengaspal

Sementara itu, Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatkan para para tersangka tidak menggunakan media sosial atau 'beriklan' untuk memperjualbelikan uang palsu itu.

"Jadi mereka sistemnya dari mulut ke mulut. Ini masih akan kami dalami terus untuk mencari tersangka O di mana dia menghasilkan uang palsu ini," tutur Ade Ary.

Sementara itu, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Antonius Agus mengatakan, kemungkinan uang palsu itu digunakan untuk kejahatan lain.

Dititik ini digunakan untuk menipu," kata Agus JadiQQ

Sumber : Detik.com || PojokQQ || JadiQQ