InfoJadi-Pekanbaru - Pesta angkatan laut di Dumai, Riau menggagalkan rencana penyelundupan 102 Pangolin dengan tujuan Malaysia. Bukti dan dua tersangka diserahkan ke Gakkum BBKSDA Riau.
Demikian disampaikan Kepala Seksi Penegakan Hukum (Gakkum) Kawasan Konservasi Sumber Daya Alam II II (BBKSDA) Riau, Eduwar Hutapea saat dihubungi via ponsel detikcom, Rabu (25/10/2017).
"Bukti Tregiling yang terkandung dalam tas tersebut diserahkan oleh Angkatan Laut kepada kami, termasuk dua tersangka yang membawa Pangolin," kata Eduwar.
Angkatan Laut di Riau Gagal Penyelundupan 102 Pangolin ke Malaysia
Menurut Eduwar, dua tersangka A (25) dan B (22) yang ditangkap oleh Angkatan Laut adalah warga Kabupaten Bengkalis, Riau. Keduanya ditangkap saat membawa Pangolin dengan kapal di Selat Bengkalis pada Selasa (24/10) siang hari.
"Kedua aktor ini membawa Pangolins dari Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis dengan kapal, dan kondisi Pangolin masih hidup," kata Eduwar.
Dalam pemeriksaan saat ini, kata Eduwar, keduanya mengaku menerima upah Rp 800 ribu per orang. Mereka mengaku hanya mendapat perintah dari seseorang untuk membawa Pangolin dari Bengkalis dengan tujuan Selat Malaka.
"Dua tersangka mengatakan bahwa mereka satu-satunya orang yang diperintahkan membawa Pangolin ke lautan perbatasan antara Indonesia dan Malaysia, dan akan ada kapal dari Malaysia yang menungguku," kata Eduwar.
Angkatan Laut di Riau Gagal Penyelundupan 102 Pangolin ke Malaysia
Menurut Eduwar, kedua tersangka ini diancam dengan UU No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi dan Sumber Daya Alam dan Ekosistem.
"Kedua tersangka tersebut menghadapi hukuman lima tahun penjara dan denda Rp100 juta, keduanya dikatakan telah dikirim oleh A, tapi tidak pernah bertemu," kata Eduwar.
Sumber : Detiknews/POJOKQQ/JADIQQ
