InfoJadi - Karawang - Direktorat Krimum Polda Jabar menggerebek griya pijat D'Crown di Jalan Ahmad Yani Karawang, Senin malam (13/11/2017). Tempat itu diduga mempekerjakan perempuan di bawah umur sebagai terapis.
Berdasarkan pengamatan detik, selain menggiring perempuan terapis, petugas juga membawa satu unit CPU dari dalam Spa yang dikenal menyediakan layana plus-plus itu.
Di sela-sela penggerebekan yang berlangsung kurang lebih 2 jam itu, terlihat sejumlah laki-laki berhamburan. Mereka bergegas menaiki kendaraan di halaman parkir. Sesaat kemudian terlihat petugas berkemeja warna biru menggiring 10 gadis yang diduga di bawah umur sekitar pukul 20.15 WIB.
Beberapa gadis mengenakan pakaian minim warna biru, beberapa gadis lainnya terlihat mengenakan piyama berwarna pink. Gadis-gadis belia itu lalu digiring ke dalam empat mini bus. Salahsatunya adalah Avanza silver dengan nomor polisi D137 RJP.
Tak lama berselang, belasan perempuan lain terlihat berkerumun di lobby. Lantaran melihat banyak wartawan, mereka tak berani keluar.
Setelah disuruh petugas, para perempuan itu berhamburan keluar gedung. Untuk menghindari sorot kamera, para perempuan itu berupaya menutup wajah dengan segala cara. "Apaan sih ? Jangan difoto-foto dong," ujar seorang perempuan yang diduga seorang terapis sambil menaiki motornya.
Mayoritas menggunakan masker, ada pula yang menutupi kepala dengan jaket. Bahkan ada yang mengenakan helm sejak dari dalam gedung.
Usai penggerebekan itu, polisi lalu memasang police line di gagang pintu griya pijat tersebut. Petugas lalu membawa seorang pegawai pria bersama mereka.
Saat detik mencoba memgkonfirmasi penggerebekan itu, petugas tak bersedia memberikan keterangan. "Saya nggak berani, langsung ke komandan saja di Polda," ujar petugas itu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian.
Sumber : Detik.com/POJOKQQ/JADIQQ