InfoJadi - Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah bertemu dengan Novi Wanti, pelaku pembunuhan anak dengan obat nyamuk di Jakarta Barat. Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati mengatakan Novi menyesal telah menyiksa hingga GW (5) meninggal.
"Saat saya tanya, apa pesan kepada orang tua lain, dia berpesan jangan pernah lakukan kekerasan kepada anak dan lampiaskan kekesalan kepada anak karena penyesalan itu datang terakhir," kata Rita saat dihubungi detikcom, Senin (13/11/2017).
Rita menjelaskan Novi mengalami masalah ekonomi. Selama dua bulan dia menganggur, tapi harus mengurus anak sendirian.
"Intinya, dia sedang alami gangguan psikologis. Kalau tidak kerja, bagaimana dia sekolahkan anaknya. Kemudian tabungan berkurang. Itulah yang membuat dia stres," ucap Rita.
Sejak saat itulah Novi mulai melampiaskan kekesalan kepada anaknya. Novi tidak memiliki teman untuk berbagi masalah.
"Sebenarnya dia tidak tahu ke mana kalau punya masalah, cerita ke mana. Dia merasa tidak punya teman," kata Rita.
Sementara itu, GW mengompol sejak sebulan lalu. Hal ini merupakan tanda bahwa ada masalah dengan psikologi anak.
"Sebelumnya nggak ngompol. Itu alarm, anak ini ada masalah. Ada kecemasan luar biasa dari anak yang diekspresikan dengan ngompol," ucap Rita.
Novi membunuh anaknya dengan menyemprotkan obat nyamuk. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (11/11) sekitar pukul 17.30 WIB di rumah kos Novi di Jalan Asem Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Novi melakukan perbuatan tersebut lantaran kesal anaknya itu mengompol terus. Atas perbuatannya, Novi ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 dan Pasal 76 c Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak.
Sumber : Detik.com/POJOKQQ/JADIQQ