January 27, 2018

InfoJadi - Seorang Pengedar Sabu di Muara Angke Ditembak Polisi


InfoJadi - Polisi menangkap seorang pengedar sabu di area pengasinan ikan di Pelabuhan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara. Pelaku, Nandar (26) terpaksa dilumpuhkan timah panas peluru karena melawan ketika polisi hendak melakukan pengembangan.

Bermula pada Sabtu (27/1) pukul 04.50 WIB, tim Unit 1 Satresnarkoba dipimpin AKP Ryan Faozi, awalnya polisi menangkap tersangka Viki alis Caeng yang merupakan seorang pengedar. Akan tetapi, Viki berhasil melarikan diri ketika polisi hendak melakukan pengembangan kepada tersangka

"Dari pengembangan Viki ini, anggota berhasil menangkap tersangka Nandar," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Eko Hadi Santoso kepada detikcom, Minggu (28/1/2018).

Polisi kemudian berupaya mengembangkan penangkapan tersangka Nandar ke jaringan yang lebib besar. Namun Nandar saay itu berusaha melarikan diri ketika polisi membawanya untuk pengembangan di pengasinan ikan, Muara Angke, Jakarta Utara.

Tak mau buruannya kabur lagi, polisi kemudian melepaskan tembakan peringatan terhadapnya. Akan tetapi, tersangka tidak menghiraukannya sehingga polisi kemudian melumpuhkannya dengan tembakan di bagian kaki.

"Setelah berhasil diamankan dan kemudian dilakukan penggeledahan badan dan pakaian dan diketemukan 1 paket plastik berisi kristal bening dibalik lipatan uang pecahan sebesar Rp 100 ribu yang diketemukan di kantong celana depan sebelah kiri," terang Eko.

Nandar diduga menjadi pengedar di Muara Angke yang sering memper jual belikan sabu ke kalangan nelayan.

Jangan Lupa Baca Juga : Ini Kronologi Penganiayaan Pimpinan Ponpes Al Hidayah versi Santri

"Nandar ini menitipkan sabu kepada Viki alias Caeng untuk dijual dengan harga Rp 1,4 juta dan menjanjikan memberi upah sebesar Rp 100 ribu. Rencananya keuntungan tersebut akan mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup," paparnya.

Dari Nandar, polisi menyita sebungkus plastik bening yang diduga sabu dengan total berat 1 gam. Atas perbuatannya, polisi menjerat Nandar dengan Pasal 114 (1) sub Pasal 112 (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sumber : Detik.com || PojokQQ || JadiQQ