September 12, 2016

INFOJADI | Duterte Mempersilakan Jika Mary Jane Akan Dieksekusi


InfoJadi - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap pembicaraannya dengan Presiden Filipina Rodrigo Duterte dalam pertemuan, Jumat lalu. Ternyata ada pembicaraan tentang nasib terpidana mati asal Filipina, Mary Jane, yang sempat ditunda eksekusinya.




"Sudah saya sampaikan mengenai Mary Jane dan saya bercerita bahwa Mary Jane membawa 2,6 kg heroin, dan saya bercerita mengenai penundaan eksekusi yang kemarin," ucap Jokowi usai salat Idul Adha di Masjid Agung At-Tsauroh, Serang, Senin (12/9/2016).

Jokowi menyebut Duterte mempersilakan pemerintah Indonesia apabila Mary Jane hendak dieksekusi mati. Duterte memang terkenal dengan penolakannya pada peredaran narkotika.

"Presiden Duterte saat itu menyampaikan silakan kalau mau dieksekusi," kata Jokowi.

Soal proses hukum yang bergulir di Filipina atas dugaan Mary Jane hanyalah korban, Jokowi menyerahkan pada Kejaksaan Agung. Namun hingga saat ini, pihak Kejaksaan Agung belum membeberkan secara jelas sudah sejauh mana proses hukum Mary Jane di Filipina.

"Proses hukumnya nanti Jaksa Agung," ujarnya.

"Tapi jawaban Presiden Duterte saat itu seperti itu (mempersilakan Indonesia mengeksekusi Mary Jane)," tegas Jokowi.

Drama eksekusi terpidana mati Mary Jane Fiesta Veloso dimulai pada April 2015. Saat itu, nama Mary Jane telah jauh-jauh hari digemborkan Kejaksaan Agung menjadi salah satu terpidana mati.

Namun, di detik-detik akhir, Mary Jane lolos dari bidikan regu tembak dengan alasan kesaksian Mary Jane diperlukan untuk pengadilan di Filipina terkait kasus perdagangan orang. Hanya saja, sampai saat ini belum jelas benar apakah Mary Jane telah memberikan kesaksiannya atau belum.

Mary Jane ditangkap di Bandara Adisucipto Yogyakarta pada April 2010 ketika membawa 2,6 kilogram heroin. Dia mengklaim narkoba tersebut dijahitkan di dalam kopernya tanpa sepengetahuan dirinya. Selama di persidangan, Mary Jane bersikukuh dia tidak bersalah. 

Mary Jane, putri bungsu dari 5 bersaudara dari keluarga tak mampu. Dia menikah muda, di usia 17 tahun dan memiliki 2 anak. Namun Mary Jane bercerai dengan suaminya. Untuk membiayai kehidupan dan kedua anaknya, Mary Jane akhirnya menjadi TKW ke Dubai, Uni Emirat Arab pada 2009. Di Dubai, Mary Jane bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) selama 9 bulan. 

Majikan Mary Jane saat itu mencoba memperkosanya hingga akhirnya dia keluar dan kembali ke Filipina. Seorang teman yang dikenal keluarga Mary Jane akhirnya menawarkan pekerjaan sebagai ART di Malaysia, demikian dilansir GMA Network edisi 8 April 2015. 

Sesampainya di Malaysia, Mary Jane diberi tahu bahwa lowongan ART di Malaysia sudah tidak tersedia dan diberitahu ada lowongan ART di Indonesia. Akhirnya Mary Jane pun diminta terbang ke Indonesia. 

Mary Jane dititipi sebuah koper dengan upah USD 500. Namun, sesampainya di Bandara Adisucipto, Yogyakarta, pada 2010 lalu, Mary Jane ditangkap dengan barang bukti heroin seberat 2,6 kilogram. Grasi Mary Jane, bersama 11 nama terpidana mati, ditolak Presiden Jokowi melalui Keputusan Presiden (Keppres) tertanggal 30 Desember 2014. Namun saat beberapa menit akan dieksekusi, nama Mary Jane tak termasuk dalam daftar eksekusi. 

Sumber Detikcom