September 14, 2016

INFOJADI | Hanjin Shipping Bangkrut, Logistik dan Saham RI Terganggu

InfoJadi - Bangkrutnya perusahaan pelayaran kargo terbesar asal Korea Selatan Hanjin Shipping Co., menebar kekhawatiran di kalangan pelaku logistik Indonesia. Hanjin yang merupakan perusahaan pelayaran terbesar ketujuh di dunia, dipastikan memiliki mitra angkut di Nusantara. "Jadi pasti ada dampaknya," kata Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia Bidang Perhubungan Carmelita Hartoto, Rabu, 7 September 2016.



Carmelita menyebut, sekitar 5 persen pelayaran dari dan menuju Benua Amerika menggunakan Hanjin. Sementara di Eropa, pangsa pasar Hanjin hampir mencapai 8 persen. Bagaimanapun, di Indonesia, angka pastinya belum diketahui. "Kalau dirata-rata, mungkin sekitar 6 persen ekspor impor kita dengan Hanjin.”

Kebangkrutan Hanjin, kata Carmelita, akan membuat pengiriman barang terhambat. Apalagi, beberapa negara telah menutup pelabuhannya pada kapal-kapal mereka. Sementara bila pelaku usaha memutuskan mengganti penyedia jasa, dapat dipastikan biaya yang harus ditanggung akan membengkak. "Ya ini risiko kita sebagai pelaku usaha," katanya.

Karena itu, Carmelita meminta pelaku usaha untuk lebih berhati-hati dalam memilih mitra dagangnya di masa depan. Apalagi, hingga saat ini kantor cabang Hanjin Shipping di Jakarta belum mengeluarkan pernyataan apapun terkait operasional mereka. Masalah pun mulai muncul di daerah.

Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki N. Hanafi menyatakan bahwa setelah pernyataan kebangkrutan pada akhir Agustus lalu, Bea Cukai Tanjung Perak, Surabaya sempat menahan kontainer Hanjin. "Mereka meminta izin dimudahkan untuk proses pengeluaran kontainer dari terminal yang sudah terlanjur mendapat Nota Persetujuan Ekspor," ujarnya.

Aset Hanjin Shipping sebelumnya terancam dibekukan setelah perusahaan mengajukan permintaan pengawasan dari kurator pengadilian menyusul penarikan sokongan dana dari Korea Develoment Bank (KDB). Atas kasus ini, sejumlah otoritas pelabuhan dari Cina dan Spanyol kini menolak kapal Hanjin masuk ke wilayah mereka.

KDB telah memutuskan menarik dukungan mereka kepada perusahaan pelayaran Hanjin pada akhir Agustus lalu. KDB mengatakan rencana pendanaan oleh induk usaha Hanjin tidak memadai untuk mengatasi utang yang telah mencapai 5,6 triliun won atau US$5 miliar di akhir 2015.

Atas kondisi ini, Hanjin mengajukan pengawasan kurator kepada pengadilan (receivership) pada 31 Agustus 2016. Pengadilan akan memutuskan segera apakah Hanjin Shipping harus tetap sebagai kelangsungan atau dibubarkan. Berdasarkan sumber Reuters, proses putusan ini biasanya memakan waktu hingga dua bulan. Namun, prosesnya mungkin akan dipercepat dalam kasus Hanjin.

Saat ini, perusahaan pelayaran global telah dibanjiri oleh kelebihan kapasitas dan lesunya permintaan. Akibatnya, Hanjin mengalami kerugian sebesar 473 miliar won pada semester satu tahun 2016.

Sumber Tempo