September 23, 2016

INFOJADI | Warga Prabumulih Menemukan Cek Miliaran Rupiah

Menanglah - Sejumlah masyarakat di kota Prabumulih, Rabu (21/9) mendadak gempar. Pasalnya, warga menemukan amplop coklat dengan tulisan dokumen rahasia berisi cek bernilai Rp 2,7 miliar dikeluarkan oleh Bank Danamon Bandung.



Selain berisi cek bernomor 2090463 itu, di dalam amplop yang berstempel Bukit Borneo Energi Kalimantan Selatan tersebut juga berisi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)-Besar, dengan No PDN 001080 SIUP-PB, atas nama PT Bukit Borneo Energi.

Dalam surat SITU tersebut tertera nama Presiden Direktur perusahaan yakni Anton Hanafi dan surat dikeluarkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kalimantan Selatan yang ditandatangani Fuji Hidrayanta SH MM dengan NIP 197109221997022003 dan berlaku sampai 27 September 2014.

Tak hanya itu, di dalam amplop juga terdapat selembar surat keterangan tanah dengan nomor 500/47/BPN dari Badan Pertanahan Nasional Kota Tanah Bumbu di Jl Dharma Praja No 1-Kota Batu Licin Kalimantan Selatan. Surat juga atas nama H Anton Hanafi SE dengan jabatan pengusaha batu bara kota dan ditandatangani Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanag Bumbu, Ir Susilo Rochmanhadi R MM dengan NIP 196306121985031034.

Yulia (20), satu diantara warga yang menemukan berkas amplop diduga modus penipuan tersebut mengaku awalnya sangat terkejut, senang sekaligus bingung ketika menemukan berkas penting berisi cek miliaran rupiah tersebut.

"Amplop tersebut ditemukan di jalan depan rumah, saat itu saya baru keluar rumah hendak beli sayur. Karena amplop tersebut tampilannya rapi dan tertulis dokumen penting, lalu saya ambil dan bawa ke rumah berharap ada yang tercecer mengambil," ungkapnya warga Prumnas Vina Sejahtera II Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur tersebut.

Yulia mengatakan, setelah ditunggu ternyata tidak ada orang yang merasa kehilangan menyusuri jalan depan rumah, lalu dirinya bersama keluarga sepakat membuka amplop coklat tersebut. Setelah dibuka, alangkah terkejutnya Yulia ketika mendapati cek dari Bank Danamnon senilai Rp 2,7 miliar berserta dokumen penting lain di dalam amplop.

"Awalnya saya yakin itu dokumen asli dan bermaksud mengembalikan dengan menelpon nomor telpon tertera disana yakni 0812 542 1321 tapi kemudian kami cari tau browsing ke internet, ternyata setelah di ketik nama perusahaan dan nama pemilik dokumen muncul berita-berita penipuan modus cek. Melihat itu kemudian berkas, cek tersebut tiidak dihiraukan dan dibuang," bebernya.

Hal yang sama disampaikan Winda, warga Kelurahan Sukaraja kota Prabumulih yang mengaku jika keluarganya nyaris menjadi korban penipuan modus cek tercecer tersebut.

"Paman saya juga menemukan cek serupa pagi tadi, setelah dicoba untuk dikembalikan dengan menelpon nomor tertera pelaku meminta dikirim Rp 60 juta dan uang cek Rp 2,7 miliar akan diambil setelah urusan selesai serta uang yang dipinjam akan dikembalikan," bebernya seraya mengatakan beruntung keluarga mengingatkan sehingga tidak jadi korban penipuan.

Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti SE melalui Kabag Ops, Kompol Andi Supriadi SIK SH MH menghimbau seluruh masyarakat untuk tidak percaya jika menemukan dokumen berserta cek miliaran rupiah tersebut.

"Masyarakat yang menemukan hal-hal seperti itu untuk mengkroscek lebih dahulu dan memberitahu pihak kepolisian, karena perusahaan tidak sembarang mengeluarkan cek-cek, kuis berhadiah maupun jenis penipuan undian. Masyarakat kita himbau jangan mudah percaya dengan cek-cek disebari itu," ungkapnya.

Kabag Ops mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait banyaknya cek bernilai miliaran dan berkas disebar ke masyarakat. "Kita akan terjunkan petugas lakukan penyelidikan, jika nanti pelaku penyebar diketahui akan ditangkap dan ditindak tegas," tegasnya.(eds)

Sumber Tribun