December 22, 2016

INFOJADI - Hari ibu, Purwakarta meluncurkan Ambulan dan dokter Khusus Lansia

INDOSPORTS
Dalam rangka memperingati Hari Ibu, Pemkab Purwakarta memberikan kado istimewa bagi kaum wanita khususnya lansia. Mulai hari ini, Kamis (22/12/2016), para wanita lansia bisa menikmati fasilitas ambulan dan dokter khusus.

Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi mengatakan, dokter dan ambulan tersebut tidak hanya berlaku hari ini tapi berkelanjutan. Sedikitnya ada 10 ambulan yang disiapkan dengan desain yang khusus agar lebih nyaman dan berbeda.

"Sistemnya nanti jemput oleh ambulan dan dokter khusus. Jadi kalau ada wanita lansia sakit bisa langsung telepon ke nomor khusus," jelas Dedi.

Nantinya, kata Dedi, pemerintah akan melakukan pendataan ke rumah-rumah dengan sasaran para wanita lansia. Setiap rumah yang terdapat wanita lansia akan diberi stiker khusus yang berisi penanda sekaligus nomor call center jika membutuhkan ambulan dan dokter.

Khusus bagi mereka dua layanan tersebut bersifat gratis. "Ini adalah bentuk penghormatan kita pada kaum ibu. Dan dalam kesempatan hari ibu ini saya mulai luncurkan program ambulan dan dokter khususnya," katanya.

Untuk kali pertama program tersebut dirasakan oleh seorang ibu bernama Kartini warga Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta Kota, Kabupaten Purwakarta. Ibu berusia 60 tahun itu dibawa ke RS Bayu Asih untuk mendapatkan perawatan karena mengidap hepatitis.

Dalam setiap pengobatan pemerintah memiliki beberapa opsi. Masyarakat bisa dirawat dengan program Jaminan Kesehatan Purwakarta Istimewa (Jampis) atau bagi pengidap penyakit berat dan perlu perawatan berkala diberi bantuan berupa pembayaran BPJS kelas satu oleh pemerintah.

Selain program ambulan dan dokter khusus wanita lansia, Pemkab Purwakarta pun sudah sejak lama memiliki program ibu asuh. Program tersebut mengharuskan para pegawai Pemkab Purwakarta mengangkat seorang wanita lansia yang memiliki keterbatasan sebagai ibu angkat.

Bahkan dalam waktu dekat Pemkab Purwakarta secara khusus akan mengalokasikan dana 'kadeudeudeh' bagi jompo dan anak terlantar Rp 300 ribu perbulan. Hal tersebut menjadi prioritas mengingat jompo dan anak terlantar termasuk warga miskin merupakan kewajiban negara.