December 22, 2016

INFOJADI - Polda menunggu Surat pemindahan Lokasi sidang Ahok

INFOJADI
Pihak Polda Metro Jaya masih menunggu surat penetapan dari Mahkamah Agung (MA) terkait pemindahan lokasi sidang Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sidang Ahok diusulkan dipindah ke wilayah Jakarta Selatan dari PN Jakarta Utara, Jl Gajah Mada.

"Kita mengajukan surat pihak kepolisian ke pengadilan Jakarta Utara dengan alasan situasi keamanan yang cukup merepotkan di Gajah Mada sehingga kita memberikan alternatif di wilayah selatan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan kepada wartawan di Gedung Ditjen Bea Cukai, Jl Ahmad Yani By Pass, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (23/12/2016).

Dua lokasi yang diusulkan jadi tempat sidang baru Ahok adalah auditorium Kementerian Pertanian dan gedung di depan SMA 28, Jl Jatipadang. 

"Kita menunggu surat penetapan dari MA setelah itu keluar kita akan pindahkan sidang itu ke sana," sebut Iriawan.

Sidang Ahok akan dilanjutkan pada hari Selasa, 27 Desember dengan agenda putusan sela. Sebelumnya jaksa penuntut umum yang dipimpin Ali Mukartono menolak keberatan Ahok dan pengacara serta meminta majelis hakim melanjutkan sidang pemeriksaan materi pokok perkara. 

Ahok didakwa melakukan penodaan agama dengan dakwaan Pasal 156 a KUHP karena menyebut dan mengaitkan surat Al Maidah 51 dengan Pilkada DKI. Penyebutan surat Al Maidah 51 saat bertemu warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 dianggap sengaja dimanfaatkan Ahok untuk Pilkada.