May 31, 2017

INFOJADI - Delapan Kementrian Telah Berkomitmen Lindungi TKI


InfoJadi - Delapan kementerian berkomitmen untuk meningkatkan perlindungan TKI dan keluarga mereka. Komitmen tersebut diwujudkan dalam penandatanganan nota kesepahaman "Sinergi Penyediaan Program Desa Produktif Produktif" di Kantor Kementerian Tenaga Kerja, Jakarta, Selasa 30 Mei 2017.

Penandatanganan dilakukan oleh Menaker M Hanif Dhakiri, Menteri Kesehatan Nina F. Moeleok, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sanjoyo, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Puspayoga, Menteri Pariwisata Puspayoga, Menteri BUMN Deputi Bidang Usaha Infrastruktur Hambara dan Menteri Pemuda dan Olahraga mewakili Staf Ahli Kerjasama Kelembagaan Adiati Noerdin.

"Desmigrative Formation (Desa Migas Produktif) merupakan terobosan baru sebagai wujud kehadiran negara dalam meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada calon pekerja migran dan buruh migran dan keluarganya mulai dari kampung halaman mereka," kata Menaker Hanif Dhakiri saat memberikan sambutan. "Dengan nota kesepahaman ini diharapkan bisa menjalin kerjasama yang efektif dan efisien".

Selain melibatkan delapan kementerian, program ini melibatkan pemerintah provinsi, kabupaten / kota, pemerintah desa, wasta, universitas, mitra lokal, bank dan masyarakat.

Kementerian Tenaga Kerja akan membentuk dan memfasilitasi 400 desa pekerja migran yang terpilih sebagai Desa Migran Produktif dalam waktu tiga tahun. 2017 sebanyak 120 desa, 2018 sebanyak 130 dan 150 desa pada tahun 2019.

Ruang lingkup kerja sama antar kementerian ini meliputi pertukaran data dan informasi, pengembangan pusat layanan migrasi, pertumbuhan usaha produktif desa atau daerah pedesaan dari para migran produktif berdasarkan sumber daya alam dan teknologi tepat guna, pendirian dan pengembangan usaha Melalui Usaha Milik Desa, dukungan penyediaan infrastruktur di tingkat Desa Olah raga, integrasi pendidikan kepanduan dalam komunitas parenting masyarakat.

Kerja sama lainnya adalah mendorong peningkatan layanan kesehatan untuk calon TKI, pekerja migran penuh dan anggota keluarga mereka, fasilitasi pemanfaatan infrastruktur komunikasi dan informatika untuk mengoptimalkan sistem informasi bidang ketenagakerjaan, dan pelatihan, pemberdayaan, pendampingan dan bimbingan calon Pekerja migran Indonesia dan pekerja migran dan pemandu tur pekerja migran.

Dalam sambutannya, Menteri Kesehatan Nina F. Moeloek menyambut baik kerjasama tersebut. "Harus dipecat buruh migran yang pergi ke luar negeri dalam kondisi sehat," katanya. "Program Desmigrative juga merupakan bagian dari manajemen penyakit preventif".

Ada empat pilar utama program Desmigrative. Pilar pertama adalah pusat layanan migrasi yang melayani penduduk desa yang ingin pergi ke luar negeri untuk mendapatkan layanan pemerintah desa. Informasi yang didapat meliputi informasi pasar kerja, bimbingan pekerjaan, informasi tentang bekerja di luar negeri, termasuk dokumen awal. Dengan cara ini, pekerja migran ilegal dapat dihindari. Pilar kedua adalah membantu suami atau istri pekerja migran yang bekerja di luar negeri memiliki keterampilan untuk membangun usaha produktif.

Pilar ketiga adalah kegiatan pengasuhan masyarakat untuk menangani anak-anak pekerja migran Indonesia yang dibesarkan bersama oleh masyarakat di pusat pengajaran dan pembelajaran. Dalam konteks ini orang tua dan pasangan yang tinggal di rumah dilatih bagaimana merawat anak dengan baik. Pilar keempat adalah koperasi usaha untuk memperkuat usaha produktif dalam jangka panjang. Koperasi perusahaan produktif ini juga bisa menjadi inisiatif bersama masyarakat yang akan didukung oleh pemerintah.

Sumber : Tempo.co || PookQQ.com || JadiQQ.com