May 5, 2017

INFOJADI - Dubes AS : Kebijakan Anti-Imigran Tak Berdampak Bagi WNI


InfoJadi - Pada akhir Januari 2017, Presiden AS Donald Trump  mengeluarkan perintah Eksekutif yang membuat geger Amerika Serikat. Keputusan itu ialah berupa larangan masuk warga dari tujuh negara yang mayoritas penduduknya beragama islam.

Selama 90 hari mereka yang berasal dari negara Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, Suriah dan Yaman "haram" hukumnya menjejakkan kaki di Negri Paman Sam. Termasuk pula para pencari suaka karena program tersebut dihentikan selama 120 hari. Untuk kasus Suriah, tak ada batasan waktunya.

Belakangan ini kebijakan anti imigran itu telah di hentikan oleh pihak yudikatif. Tetapi Trump mengeluarkan lagi kebijakan sejenis jilid dua yang isinya kurang lebih sama, hanya saja berkurang dari tujuh negara menjadi enam negara, mencoret irak dari daftar negara.

Indonesia, sebagai salah satu negara Muslim, sempat dihantui ketakutan akan berdampak dari perintah eksekutif Trump itu. Antara lain, khawatir akan memiliki efek terhadap mahasiswa indonesia yang tengah menempuh pendidikan di Amerika Serikat.

Terkait hal itu, Duta besar As untuk Indonesia, Joseph R Donovan, mengeluarkan pernyataan untuk memadamkan kekhawatiran itu, Menurutnya, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi warga negara Indonesia.

"Warga negara Indonesia tetap bisa berpergian ke Amerika Serikat seperti sebelum adanya Executive Order yang sekarang ini sudah bukan lagi bersifat temporer," ujar Dubes Danovan kepada para pengunjung perkenenalan Duta Besar dengan para alumni Amerika Serikat  di Indonesia pada kamis 4 Mei 2017 malam di America, Jakarta.

Sumber Liputan6.com || PojokQQ.com || JadiQQ.com