May 29, 2017

INFOJADI - Mendagri Menunggu Hasil Sidang Banding Sebelum Urus Pengunduran Diri Ahok


InfoJadi - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan ada tahapan dalam memproses surat pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Salah satu dari mereka menunggu keputusan kantor kejaksaan mengenai pengajuan banding.

"Tunggu Jaksa Agung apakah Kejaksaan Agung masih mengajukan banding atau tidak, itu dia," katanya usai berbuka puasa bersama Partai Nasdem di DPP Nasdem Party, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu, 28 Mei 2017.

Menurut Tjahjo, jika banding tersebut memutuskan apakah penuntutan terkait dengan hukuman penjara Ahok jika terjadi penghinaan agama yang menjeratnya sudah keluar, masih ada proses lain. Jika tidak naik banding, DPRD DKI diharapkan segera mengambil langkah.

"Kedua, jika Kejaksaan Agung tidak mengajukan banding, kami meminta DPRD memproses surat penarikan Pak Ahok," jelasnya.

"Dasar surat tersebut meliputi dasar kantor kejaksaan yang tidak mengajukan banding, sebagai dasar yang kami sampaikan kepada Presiden untuk segera mengeluarkan Keputusan Presidennya untuk memberhentikan Pak Ahok sebagai Gubernur," lanjut Tjahjo.

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang memiliki status tidak aktif mengajukan surat pengunduran diri sebagai Gubernur DKI Jakarta kepada Presiden Jokowi dengan tembusan Menteri Dalam Negeri pada hari Selasa, 23 Mei 2017.

Sumber : Liputan6.com  ||  PojokQQ.com  ||  JadiQQ.com