May 24, 2017

INFOJADI - Perlawanan HTI, Yusril Gandeng 1.000 Pengacara


InfoJadi - Organisasi Kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) akhirnya mengandeng pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra, untuk menyiapkan perlawanan rencana pemerintah untuk membubarkan organisasi mereka. ia ditunjuk menjadi koordinator bagi 1.000 advokat pengacara yang akan membela HTI di berbagai macam daerah.

"Tim Pembela HTI ini terdiri atas para advokat dari berbagai daerah. TP HTI ini juga akan diperkuat oleh advokat yang tergabung dalam 1.000 advokat pembela HTI," ujar juru bicara HTI Ismail Yusanto saat menggelar jumpa pers bersama Yusril di kantor Ihza & Ihza Law Firm di Tower 88, Kasablanka, Jakarta Selatan, Selasa (23-05-2017).

Ismail menegaskan, HTI adalah organisasi legal berbadan hukum perkumpulan atau BHP yang tercatat di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor AHU-0000258.60.80.2014 tertanggal 2 Juli 2014.

Sebagai organisasi legal, HTI yang memiliki hak konstitusional untuk melakukan kegiatan dakwah yang diperlukan untuk perbaikan bangsa dan negara ini maka semestinya hak ini dijaga dan dilindungi oleh pemerintah. Apalagi selama ini HTI telah terbukti memberikan perbaikan untuk seluruh masyarakat di beberapa wilayah di negeri ini, ujar Ismail.

Sementara itu, Yusril menegaskan bahwa HTI sampai saat ini belum dibubarkan dan masih menjadi ormas yang sah berdiri serta berhak untuk melakukan kegiatan di wilayah hukum Indonesia. Dan kalau dia sudah terdaftar, tidak ada lagi istilah lagi pengawasan, itu seperti zaman orde baru dulu,

Yusril berharap, pemerintahan tidak salah dalam mengambil keputusan. Jangan seperti pada zaman Presiden Soeharto, yang membubarkan ormas dengan menggunakan Keputusan Presiden (Keppres). "Karena ada pengalaman ormas bisa dibubarkan oleh Presiden Soeharto dengan memberikan Keppres kepada Masyumi. Jangan hal-hal seperti ini diberikan lagi kepada Jokowi," tutupnya.

Sumber : Merdeka.com  ||  PojokQQ.com  ||  JadiQQ.com