May 6, 2017

INFOJADI - PLN : 1 Juni Tarif Listrik Naik Hanya Untuk Pelanggan 900 VA


InfoJadi - PT PLN (Persero) menegaskan penyesuaian tarif listrik hanya berlaku untuk pelanggan atau rumah tangga yang mampu dengan daya 900 Volt Ampere (VA). Ini merupakan salah satu imbas dari kebijakan pencabutan subsidi listrik secara bertahap. Sedangkan golongan pelanggan lainnya tidak mengalami kenaikan pada periode Mei 2017.

Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Supratake mengatakan, PLN tidak menaikan tarif listrik, tetapi untuk golongan 900 VA yang masuk dalam kategori mampu. Apabila ada rumah tangga miskin dan tidak mampu memakai listrik daya 900 VA tetap diberikan subsidi. Pelanggan tersebut hanya membayar tarif sebesar rp 650 per kulo Watt hour (kWh).

"Pelanggan rumah tangga yang dapat subsidi, yaitu seluruh pelanggan rumah tangga daya 450 VA sejumblah 23 juta pelanggan ditambah pelanggan rumah tangga daya 900 VA dan  yang tidak mampu sebanyak 4,1 juta, sehingga total kesuluruhan menjadi sekitar 27 juta pelanggan. Jadi tidak lah benar jika subsidi kepada masyarakat miskin dihilangkan," ujar made di Jakarta, (5/5/2017)

Sedangkan bagi pelanggan listrik daya 900 VA mampu lainnya, untuk rumah tangga daya 900 VA yang tidak tercakup dalam data program penanganan fakiri miskin tidak lagi di berikan tarif bersubsidi.

Tarif kenaikan untuk pelanggan rumah tangga listrik 900 VA akan mulai berlaku pada tanggal 1 Juli 2017.

Pemerintah tetap memberikan subsidi pada UMKM, industri kecil , bisnis kecil dan peruntukan sosial.

"Kebijakan subsidi listrik tepat sasaran dibuat agar pemberian subsidi listrik lebih terarah, sehingga dapat mendukung pemerataan rasio elektrifikasi di Indonesia", ujar made.