May 23, 2017

INFOJADI - Sandiaga Uno di Periksa KPK Sebagai Saksi Untuk Dua Kasus Korupsi


InfoJadi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (23/05/2017), menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sandiaga Uno sebagai saksi terkait proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009-2011 dan proyek pembangunan Wisma Atlet.

Sandiaga diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai pengusaha.

Ia akan memberikan keterangan untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI), Dudung Purwadi. Sandiaga pernah menjabat sebagai Komisaris PT DGI.

"Besok direncanakan pemeriksaan saksi Sandiaga Uno untuk tersangka DPW (Dudung Purwadi)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/05/2017).

Pemeriksaan Sandiaga Uno terkait penyidikan yang dilakukan KPK terhadap proyek yang digarap Permai Group. Permai Group merupakan grup usaha milik mantan bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Karena KPK masih proses beberapa penyidikan yang terkait proyek-proyek Grup Permai atau Nazaruddin yang dulu pernah kami akukan. Salah satunya pembangunan Wisma Atlet dan rumah sakit pendidikan di Udayana," ujar Febri.

Nilai proyek tersebut sekitar Rp 120 miliar, akibatnya, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp 30 miliar.

Sementara, dalam kasus pembangunan Wisma Atlet, PT DGI memenangkan proyek pembangunan wisma atlet SEA Games, Palembang Sumatera Selatan, berkat kerja sama antara PT DGI dan Nazaruddin.

Sumber :  Kompas.com  ||  PojokQQ.com  ||  JadiQQ.com