May 11, 2017

INFOJADI - Tiga Hakim yang Menangani Kasus Perkara Ahok Dapat Promosi, Ini Kata MA


InfoJadi - Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Ridwan Mansyur telah membenarkan adanya promosi jabatan kepada tiga hakim yang memimpin jalannya perkara Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (AHOK).

"Itu reguler dapat promosi. Rombongan Pak Dwiarso Budi Santiarto (Budi) sudah Hakim tinggi. Rata-rata Hakim tinggi, kalau enggak promosi nanti, bisa ketinggalan karirnya," ujar Ridwan saat dihubungi (11-5-2017).

Namun ia juga menegaskan promosi yang di dapat Budi dan dua hakim lainnya sama sekali tidak berkaitan dengan vonis kepada Ahok dalam kasus dugaan penodaan agama. "Ngaak ada hubungan nya dengan kasus Ahok. Saya yakinkan enggak ada sama sekali," ujar Ridwan.

Ia menyatakan secara keseluruhan ada 388 Hakim di pengadilan negerin (PN) yang dimutasi  dan di promosi. Prosesnya cukup panjang yakni memakan waktu hingga 3-4 bulan unutk mempertimbangkannya.

Tim pertimbangan dalam proses mutasi dan promosi di pimpin langsung oleh ketua MA Hatta dan juga melibatkan seluruh ketua MA Hatta Ali dan melibatkan seluruh ketua kamar yang disesuaikan dengan nama-nama hakim yang dipindah.

Sehingga kemarin tu sudah ada di website dalam 1x24jam setelah di tandatangani oleh ketua MA. Nama-nama itu harus di publish ke website masing-masing pengadilan," ujar Ridwan.

Sumber : Kompas.com || PojokQQ.com || JadiQQ.com