May 18, 2017

INFOJADI - 14 Polisi di Polda Papua Dipecat, Karena Langgar Kode Etik


InfoJadi - Setidaknya ada 14 personel Polisi di Polda Papua yang dipecat dengan cara tidak hormat. Pemecatan tersebut akibat perbuatan mereka yang melanggar kode etik Polri dan melakukan tindakan pidana.

Hari ini punishment bagi 14 anggota, dilakukan karena pelanggaran kode etik Polri dan tindakan pidana, Ujar Kapolda Papua, Irjen Pol Boy Rafli Amar usai memimpin acara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) di Mapolda Papua di Jayapura, Kamis (18-05-2017).

Menurutnya, pemeberhentian PTDH untuk membela kepentingan yang luas agar kesatuan tetap menjadi sehat dan selalu dalam kondisi baik.

Kapolda mengatakan institusi Polri akan terus menjadi sorotan masyarakat terkait dengan tugas-tugas yang diemban terus semakin berat dan berkesinambungan, sehingga kepada seluruh personel PNS dan Polri agar tetap menjaga etika, moral dan perbuatan baik dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

Kapolda berkomitmen untuk menindak tegas tindakan jika ada penyimpangan perilaku personel yang dilakukan oleh oknum anggota Polri atau PNS polri yang bertugas di Polda Papua.

Salah satu bentuk implementasi yang dijalankan oleh Polda Papua yakni penerbitan keputusan Kapolda Papua tenang PTDH bagi anggota Polda Papua yang telah terbukti melakukan tindakan yang melanggar peraturan norma etika dan disiplin anggota Polri.

"Kami memerlukan orang-orang yang setiap pada profesi kami karena sebagai abdi negara, tugas kami tambah hari tambah berat sehingga berharap agar PTDH ini adalah sebuah keputusan agar tidak ada lagi di kemudian hari," katanya.

Sumber : Detik.com  ||  JadiQQ.com  || PojokQQ.com