InfoJadi - Jakarta - Pelarangan sepeda motor melintas akan diperluas. Pada September nanti, motor tidak diperbolehkan melintasi ruas Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.
"Yang tahap pertama, yang akan kita lakukan uji coba Bundaran Hotel Indonesia sampai dengan Bundaran Senayan. Rencana 11-12 September kita mulai lakukan uji coba," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Wakadishub) DKI Jakarta Sigit Wijiatmoko ketika dihubungi, Senin (21/8/2017).
Baca juga: Motor yang Harus 'Angkat Kaki' dari Sudirman-Rasuna Said
Dari Bundaran Hotel Indonesia ke Bundaran Senayan dihubungkan lewat Jalan Jenderal Sudirman. Kurang lebih jarak antara keduanya mencapai sekitar 5 kilometer (Km).
Sumber : Detiknews/POJOKQQ.JADIQQ