InfoJadi : Jakarta - Rumah MA (25) terduga pencuri amplifier yang tewas dihakimi massa, di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi mendapat pengamanan aparat polisi. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada istri MA, Siti Zubaidah dan keluarganya.
"Kami, polisi tiap hari berjaga di rumahnya supaya aman dan nyaman," ujar Kapolrestro Bekasi Kombes Asep Adisaputra kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/8/2017).
Baca juga: Istri Tertuduh Pencuri Ampli Ingin Temui Pengeroyok Suaminya
Aksi main hakim sendiri yang dilakukan sekelompok orang terhadap MA memang telah menyita perhatian publik. Betapa tidak, massa yang beringas dan gelap mata mengeroyok korban dan membakarnya hingga tewas di lokasi, di Pasar Muara, Babelan, Kabupaten Bekasi.
Seiring mencuatnya kasus itu, banyak dukungan dan keprihatinan dari masyarakat kepada Siti dan keluarganya. Bantuan terus mengalir kepada Siti dan anaknya.
"Kita beri masukan supaya bantuan dikelola dengan baik. Pemda juga perhatian, supaya tepat bantuannya agar bantuannya sesuai karena yang bersangkutan kan meninggalkan seorang istri, seorang anak yang masih berusia lima tahun dan anak dalam kandungan yang usianya 6 bulan," tuturnya.
Baca juga: Cerita Penggali Kubur Saat Menggali Makam Tertuduh Pencuri Ampli
Meski MA diduga kuat sebagai pelaku pencurian amplifier, namun tindakan main hakim sendiri tidak boleh dibiarkan.
"Meski dia pelaku, dia adalah manusia yang harus dilindungi hak azasinya. Karena banyak juga memang yang perhatian dan memberikan bantuan," tutupnya.
Sumber : Detiknews/POJOKQQ/JADIQQ