August 10, 2017

InfoJadi - Polisi : Total Kerugian Jemaah Umrah First Tavel Capai Rp 550 Miliar

InfoJadi - Jakarta - Polisi menahan pemilik First Travel Andika Surachman dan istrinya yang bernama Anniesa Hasibuan atas dugaan kasus penipuan. Diperkirakan kerugian calon peserta umrah yang belum berangkat mencapai Rp 550 miliar.


"70 ribu orang yang sudah membayar dan hanya 35 ribu yang sudah berangkat. Sisanya nggak berangkat dengan berbagai alasan. Kalau dihitung, kerugian Rp 14 juta dikali angka itu bisa mencapai Rp 550 miliar," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2017).

Baca juga: Uang di Rekening Tinggal Rp 1,3 Juta, ke Mana Dana First Travel?

Dia menjelaskan pemilik First Travel berdalih menjual paket umrah murahnya dengan metode jual rugi. Metode ini, harga jual paket umrah tidak mencukupi modal yang dikeluarkan.


Pemilik First Travel mengaku harus menutup kekurangan ongkos umrah para peserta. Selain itu, upaya menutup kekurangan modal dilakukan dengan subsidi dari peserta yang berasal dari kelas lainnya.

Baca juga: Ini Modus Operandi First Travel Tarik Ribuan Jemaah

"Dia bilang, dia jual rugi. Jadi Rp 14 juta itu nggak cukup. Dia harus nombok dan dia harus mensubsidi dari harga yang lain," ucapnya.

"Ya tapi kenapa yang tidak berangkat sampai puluhan ribu? Kalau VIP dengan reguler kalau subsidinya dengan jumlah Rp 1,3 juta harusnya bisa berangkat," sambungnya.

Baca juga: Bos First Travel Ditangkap Polisi, Jemaah Bingung Mau Ngadu ke Mana

Herry menambahkan, First Travel juga memberi iming-iming kepada calon peserta umrah. Mereka menjanjikan akan memberangkatkan peserta umrah dengan menyewa pesawat. Tapi peserta harus membayar biaya tambahan.

"Mereka tawarkan ada charter (sewa) pesawat dengan biaya per jamaah Rp 2,5 juta. Tapi ternyata yang diberangkatkan hanya 10 persen, sisanya nggak. (Tarif tambahan) Pada bulan Ramadan sama dengan menambahkan Rp 3 juta sampai Rp 8 juta per jemaah," tuturnya.

Sumber : Detiknews/POJOKQQ/JADIQQ