InfoJadi - Surabaya - Dua security Lottemart Pakuwon Mall divonis 1,5 tahun penjara. Mereka terbukti bersalah dalam kasus perekaman dan penyebaran video dua pelajar yang berbuat mesum di kamar ganti Lottemart Pakuwon Mall pada Sabtu, 4 Maret 2017 lalu.
Terdakwa adalah Sigit Setiawan (34), Komandan Regu (Danru) security Lottemart Pakuwon Mall, dan Muhammad Kusno (36), anggota security Lottemart Pakuwon Mall.
"Terdakwa divonis 1 tahun 6 bulan kurungan penjara," kata majelis hakim FX Hanung Dwi Wibowo dalam vonisnya pada persidangan di ruang sidang Tirta I Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (10/8/2017).
Hanung menyatakan bahwa kedua terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 10 undang undang pornografi nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. Vonis ini sendiri lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut 2 tahun penjara.
Atas putusan tersebut, kedua terdakwa menerimanya. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo juga menerima vonis tersebut.
"Kami menerima putusan majelis hakim karena terdakwa menerima dan mengakui perbuatannya salah," kata kuasa hukum terdakwa, Heru Sugiono.
Baca juga, Ini Pengakuan Pelaku Nekat Mengulangi Mesum di Kamar Pas
Pada awal Maret 2017 lalu, beredar sebuah video sepasang remaja yang kedapatan sedang mesum di sebuah kamar pas (fitting room) di sebuah pusat perbelanjaan yang akhirnya diketahui di Lottemart Pakuwon Mall. Video berdurasi sekitar 4 menitan yang beredar di media sosial (medsos) itu menjadi viral.
Video tersebut memperlihatkan sepasang remaja tertangkap basah oleh security. Mereka berdua berada di dalam kamar pas dalam kondisi tanpa celana dalam, namun masih mengenakan atasan. Remaja pria mengenakan kaos lengan panjang loreng hitam putih, sementara remaja perempuan mengenakan kaos lengan pendek berwarna putih.
Saat tertangkap basah, mereka segera mengambil dan mengenakan celana dalam dan celana panjang. Namun tindakan itu dicegah oleh security. Celana itu disuruh melepas lagi. Oleh security mereka segera disuruh keluar dan digelandang ke pos security.
Sumber : Detiknews/POJOKQQ/JADIQQ