InfoJadi - Jakarta - Bos First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Hasibuan diduga menggunakan uang calon jemaah umrah untuk dibelikan aset pribadi salah satunya rumah mewah di Sentul, Bogor. Harga tirai di rumah bos First Travel taksirannya Rp 400 juta.
"Ini gorden seharga Rp 400 juta-an," kata Kanit V Subdit V Jatanwil Dit Tipidum Bareskrim Polri AKBP M Rivai Arvan kepada wartawan, Kamis (24/8/2017) malam.
Megahnya rumah Andika dan Anniesa bagai istana. Interior rumah itu bernuansa emas. Mulai dari tembok, sofa, hingga tirai. Ada pula lampu gantung di ruang tamunya. Dinding rumah ditutupi wallpaper masih dengan warna emas dan juga ada berwarna cokelat.
Baca juga: Mewah dengan Nuansa Emas, Ini Isi 'Istana' Bos First Travel
Bos First Travel termasuk Siti Nuraida alias Kiki Hasibuan menjadi tersangka dugaan penipuan perjalanan umrah. Tersangka juga dijerat dengan pidana pencucian uang.
Penyidik sudah menyita aset seperti kendaraan bermotor, rumah mewah di Sentul City, rumah di Kebagusan, Jaksel, rumah di Cilandak yang dikontrakan dan kantor First Travel di Atrium Mulia dan di Jl Radar Auri, Depok serta butik di Kemang.
Baca juga: Deretan Tirai Menjuntai di Rumah Mewah Bos First Travel
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak sebelumnya menyebut First Travel menggunakan istilah 'harga kaki 5, fasilitas bintang 5'. Tawaran ini menjadi magnet bagi para calon jemaah umrah sehingga mendaftarkan diri ke First Travel.
Total jemaah promo yang mendaftar ke First Travel sepanjang Desember 2016-Mei 2017 mencapai 72.682 orang. Dari angka itu, baru 14 ribu orang sudah diberangkatkan.
"Saudara Andika pelaku utamanya, dibantu oleh istrinya, Anniesa, dan adik iparnya, Siti. Tindak pidana ini tindak pidana penipuan memberikan janji kepada calon jemaah yang akan berangkat, dikasih target waktu tertentu, kemudian pada waktunya tidak bisa diberangkatkan," papar Rudolf.
Sumber : Detiknews/POJOKQQ/JADIQQ