InfoJadi - Jakarta - Tiga orang tersangka kasus dugaan penipuan perjalanan umrah First Travel masih diperiksa. Ketiga bos First Travel, yakni Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Hasibuan, Siti Nuraida alias Kiki Hasibuann, diperiksa sejak pagi tadi.
"Sampai saat ini kami masih periksa tiga tersangka," ujar Kanit V Subdit V Jatanwil Dit Tipidum Bareskrim Polri AKBP M Rivai Arvan kepada wartawan, Kamis (24/8/2017) malam.
Direktur Utama First Travel dijabat Andika Surachman, Anniesa Hasibuan menjadi direktur, dan Siti Nuraida alias Kiki Hasibuan menjadi direktur keuangan. Selain dalam kasus dugaan penipuan, bos First Travel dijerat dengan pidana pencucian uang.
Saat ketiganya tiba di Bareskrim, sejumlah korban yang sedang mengadu di posko sadar akan kedatangan ketiganya. Mereka pun langsung meneriaki para tersangka.
"Mana Anniesa, mana si Anniesa. Hei Anniesa ba****t," teriak korban wanita saat ketiga tersangka dibawa masuk.
Baca juga: Video Bos First Travel Bertemu dan Dimaki-maki Para Korban
Tindak pidana yang disangkakan kepada bos First Travel ini merugikan puluhan ribu orang. Total jemaah promo yang mendaftar ke First Travel sepanjang Desember 2016 hingga Mei 2017 mencapai 72.682 orang. Sebanyak 14 ribu orang sudah diberangkatkan.
Sedangkan kerugian jemaah dihitung dari paket promo yang dibayarkan, yakni paket Rp 14,3 juta, dikalikan 58.682 orang yang belum berangkat, sehingga total menjadi Rp 839 miliar.
Baca juga: Penampakan Saldo Rekening First Travel yang Tak Lebih Rp 2 Juta
Terkait perkara ini, polisi masih menghitung jumlah aset yang dimiliki. Dari penelusuran penyidik Bareskrim Polri, bos First Travel juga punya aset berupa restoran di Inggris dengan kepemilikan saham 40 persen.
Sumber : Detiknews/POJOKQQ/JADIQQ