InfoJadi - Jakarta - Satuan Polisi dan Investigasi Kriminal (Satreskrim) Kantor Polisi Cianjur menangkap empat orang yang membuat dan memiliki senjata api (Senpi) di Sukabumi dan Cianjur, Jawa Barat. Puluhan senot dan ratusan peluru mengamankan polisi dari tangan para pelakunya.
Kepala Komisioner Polda Jabar Yusri Yunus menyatakan bahwa kejadian tersebut berawal saat Kapolda Cianjur menemukan senpi yang dirakit dari tangan salah satu pelaku inisial Bas (31) warga Kampung Citaringgul 2 RT 02 RW 05 Takokak Kab Cianjur .
"Pada hari Kamis (28/9), sebuah revolver senpi dikembangkan, bersamaan dengan 13 amunisi aktif dari seseorang dengan inisial Bass, temuan tersebut kemudian dikembangkan. Pada hari yang sama berdasarkan informasi dari suspect Bas, kembali menangkap seseorang dengan berinisial AL (37) warga Sukabumi, "kata Yusri dalam keterangan yang diterima AFP, Sabtu (30/09/2017).
Disebut Yusri tersangka AL adalah pelaku yang menjual senpi ilegal ke Bas. AL ditangkap di rumahnya di Kamlung Cibeureum Peuntas RT 02 RW 01 Desa Sukawangi, Kecamatan Sukaraja, Sukabumi.
Tidak sampai di sana penyidikan polisi berlanjut sampai Jumat (29/9) sekitar pukul 02.00 WIB. Dua pelaku ditangkap masing-masing dengan inisial HA (41) Golsom dan AM alias Engik (45). Keduanya disebut Yusri sebagai pembuat dan pemasok senpi ilegal.
"Bukti senpi ilegal, berikut ratusan peluru dan alat yang diduga digunakan untuk membuat senpi kita aman, keduanya juga dikenal sebagai rakitan oenjuak senpi ke AL seharga Rp 5 Juta," kata Yusri.
Dari tangan Engik, polisi mengamankan sejumlah bukti peralatan yang dicurigai digunakan untuk membuat combo yang dipasang dalam bentuk bor duduk, gergaji kecil 'peteng', sebuah roda gerinda yang duduk, siplet penjara, 7 sketsa rakitan gambar senjata, dan 3 buah per senjata buatan sendiri.
"Selain peralatan kami juga mengamankan 141 butir AK kaliber 5.56 amunisi, 133 butir amunisi FN Kaliber 9, 33 amunisi AK kaliber 5.56" peluru kosong ", satu perintah pisau, satu silinder Revolver, dua majelis senjata, dua airsoft Magazen pistol, dua potong amunisi, lima senapan laras, satu rakitan pistol, satu senjata api revolver, dua bagian senjata FN, satu barel airsoft FN, "kata Yusri.
Sementara dari tangan Golsom, polisi mengamankan satu obeng, 70 pahat bubut, 6 potong besi drat, satu helai serabut aibon lem, 1 gergaji, 1 buah tali listrik, 1 buah besi, 1 bor manual dan 1 las listrik
"Kasus Polisi Satreskrim sendiri ditangani Cianjur masih pengembangan, pelaku dan bukti yang telah kami amankan," tutupnya
Sumber : Detiknews/POJOKQQ/JADIQQ