January 15, 2018

InfoJadi - Ajudan Novanto Tidak Menghadiri Surat Panggilan Dari KPK


InfoJadi - Setya Novato AKP Reza Pahlevi tidak bisa memanggil penyidik ​​KPK. Ajudan Setya Novanto itu akan dipanggil ulang KPK dengan koordinasi bersama Polri.

"Reza Pahlevi sudah melakukan koordinasi dengan Kadiv Propam," kata ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (15/10/2018).

Menurut Febri, waktu pemeriksaan akan ulang ulang penyidik. Tak hanya itu, lokasi pemeriksaan juga akan ditentukan nanti.

"Waktu dan tempat pemeriksaan akan dijadwal ulang oleh penyidik," sebut Febri.

Jangan Lupa Baca Juga : Setya Novato Ingin Bertemu Keluarga Sebelum Sidang di Mulai

Sebenarnya, KPK sudah melayangkan surat ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelum memanggil Reza, mengingat status Reza sebagai anggota kepolisian. KPK berharap Reza bisa kooperatif tapi ternyata dia tidak datang.

Hari ini sebenarnya Reza sedianya diperiksa karena terkait kasus kasus Novanto. KPK telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus itu, Fredrich Yunadi dan dr Bimanesh Sutarjo.

Ketentuan dijerat dengan pasal perintangan penyidikan atau obstruksi keadilan. Bimanesh adalah dokter yang siap Novanto saat mengalami kecelakaan pada 16 November 2017 saat dicari KPK. Baik Bimanesh maupun Fredrich Terhangat memanipulasi data rekam medis Novanto untuk menghindari panggilan penyidik ​​KPK.

Sumber : Detik.com || PojokQQ || JadiQQ