February 22, 2018

InfoJadi - Polda Metro Dukung Penataan Tanah Abang, Asal Sesuai Aturan Yang di Sediakan


InfoJadi - Rencananya Pemprov DKI akan memberlakukan program OK Otrip terkait penataan angkot di Tanah Abang. Polisi siap mendukung kebijakan Pemprov DKI asalkan sesuai aturan.

"Semua kebijakan pemerintah daerah itu yang membuat kebijakan siapa? Kan pemerintah daerahnya kan gitu, tentunya pihak kepolisian akan membantu asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku di situ ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (5/2/2018).

Ia mengatakan wajar jika para sopir angkot meminta perlakuan yang sama dalam menggunakan jalan Jati Baru. Sebab sopir angkot membutuhkan pekerjaan. Seperti diketahui, Jl Jatibaru ditutup untuk memberi ruang bagi PKL berdagang.

"Ya tentunya wajarlah namanya angkot dia juga rakyat kecil dia, dia sopir kemudian dia juga punya keluarga dia juga punya anak putus sekolah dia juga rakyat kecil tentunya kepengen tidak didiskriminasi itu wajar. Di situ dia menuntut wajar ya nanti nanti dari yang dituntut lah pemerintah seperti apa ya di situ kita tunggu saja," sambung Argo.

Sebelumnya Pemprov DKI dan pengusaha angkot di Tanah abang menyepakati tiga hal. Pertama mendukung program OK Otrip di Tanah Abang.

Kedua, selama program OK Otrip belum berjalan, operasional angkutan umum bus kecil diatur jam tertentu. Jam yang telah disepakati yakni Pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.00, hanya TransJakarta yang diizinkan melintas.

Jangan Lupa Baca Juga : Hanura Suport Wiranto Jadi Cawapres Pendamping Jokowi

Sementara untuk angkutan umum, boleh melintas pukul 15.00 WIB sampai pukul 08.00 WIB. Angkutan yang diizinkan melintas yakni JP03, JP03A, M08, dan M10.

Selain itu, Pemprov DKI juga menyepakati modal kerja yang akan ditanggung oleh pemilik kendaraan atau koperasi. Namun hal itu masih akan dibahas dan dikaji oleh Dinas Perhubungan.

Sumber : Berita News || Detik.com