October 30, 2017

InfoJadi - Sindiran ke Ahok Saat Debat dan Ketegasan Anies Setop Izin Alexis

InfoJadi - Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menolak pendaftaran ulang Tanda Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel dan Griya Massage Alexis. Melihat ke belakang, gathering Alexis dimulai dari debat Pilgub Jakarta 2017.


Penyesalan tentang Alexis tersebut diungkapkan oleh Anies saat debat perdana Pilgub DKI pada 13 Januari 2017 silam. Anies, yang merupakan cagub nomor 3, kemudian menegaskan bahwa Jakarta adalah milik semua orang.

"Kami akan memastikan bahwa Jakarta bukan hanya properti di atas tapi semuanya, kami akan tegas," kata Anies.

"Untuk urusan penggusuran, tapi untuk perselingkuhan pelacuran, Alexis, lemah! Kami akan tegas terhadap mereka," lanjutnya.

Baca juga: Anies Sindir Ahok: Penggusuran Menentukan, Tapi Soal Alexis Lemah!


Anies satire langsung dialamatkan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang saat itu menjadi gubernur petahana. Dianggap tidak berani menutup Alexis, Ahok mengatakan, pemerintah kota telah menutup Stadium dan Mille karena ada bukti penemuan obat.

Pernyataan tegas Anies tentang Alexis kemudian menjadi pembicaraan di media sosial setelah debat. Setelah berdebat, Ahok bingung kenapa masalah Alexis diungkit kembali di Pilgub DKI 2017.

"Kenapa Alexis ribut?" Katanya, "Saya ingin bukti, cintaku adalah bukti," kata Ahok, Senin (16/1/2010).

DKI Jakarta Pilgub 2017 digulirkan sampai dua periode dan dimenangkan oleh Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Begitu keduanya diresmikan, komitmen Alexis pun kemudian berulang kali ditagih.

Sehari sebelum Anies dilantik, massa menggelar demo Gerakan Sukarela Jakarta Utara di depan Alexis. Mereka membawa sebuah spanduk besar yang menahan penolakan Alexis Hotel.


Setelah dilantik, Anies kemudian menegaskan bahwa ia tidak perlu ditekan mengenai penutupan Alexis karena sudah di rencanakan. Dia juga menjanjikan kejutan.

"Tidak perlu didesak, itu rencananya kok," kata Anies, Kamis (26/10).

Anies kemudian membuktikan janjinya dengan tidak memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Massage Alexis. Kantor Pelayanan Investasi dan Pelayanan Terpadu One Stop mengirimkan surat kepada manajemen Alexis mengenai tidak ada perpanjangan tanda hotel hotel dan tanda pijat hotel. Penolakan permohonan TDUP Alexis tertuang dalam surat nomor 68661-1,858,8. Surat tertanggal 27 Oktober 2017 tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Terpadu DKI Jakarta dan Kantor Pelayanan Satu Pintu Edy Junaedi.

"Kami teguh, kami tidak ingin Jakarta menjadi kota yang memungkinkan praktik pelacuran," kata Anies di Balaikota, Senin (30/10).

Sumber : Detiknews/POJOKQQ/JADIQQ