InfoJadi - Sidoarjo - Dokter Bagoes Soedjito Suryo Soelyodikoesomo sudah dijebloskan ke Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo.
Terpidana korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) dan perkara lain itu ditangkap di negara persembunyiannya, Malaysia.
Tiba di lapas pada Pukul 20.15 Wib dengan menumpang mobil Nissan Evalia hitam Nopol W 509 PP milik Kejari Sidoarjo.
Menurut Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, Adi Harsanto, dr Bagoes tersandung dua perkara korupsi P2SEM di Sidoarjo.
"Perkara tahun 2010 itu sudah diputus terbukti bersalah dengan pidana penjara 7 tahun, " kata Adi pada wartawan usai penyerahan di lapas, Rabu (29/11/2017).
dr Bagoes, kata Adi, juga divonis 7 Tahun 6 Bulan oleh Pengadilan Negeri Sidoarjo pada Tahun 2011.
"Dr Bagoes ini di Sidoarjo saja telah divonis totalnya 14 tahun 6 bulan, negara dirugikan sekitar Rp 2 milliar," terang Adi.
Adi menambahkan, dr Bagoes setelah ditetapkan menjadi tersangka sudah menghilang. Menurut dia, tim berhasil melacak keberadaan dr Bagoes yang bekerja di salah satu rumah sakit sebagai tenaga medis.
"Ketika dia bekerja di salah satu rumah sakit di Johor Malaysia, papan nama di ruangannya tidak berubah, tetap terbaca dr Bagoes," jelasnya.
Sumber : Detik.com/POJOKQQ/JADIQQ