January 23, 2018

InfoJadi - Kejati Aceh Selidiki Dana Hibah Rp 650 Miliar ke Eks Kombatan GAM


InfoJadi - Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh akan melakukan pemeriksaan terhadap 11 dinas di Aceh terkait dengan dana hibah untuk eks kombatan GAM sebesar Rp 650 miliar. Surat perintah penyidikan dikeluarkan memberi tim khusus dibentuk.

Kepala Kejaksaaan Tinggi (Kajati) Aceh Chaerul Amir, mengatakan, Kejati Aceh akan menelusuri Aliran dana hibah Bantuan sebesar Rp 650 miliaria Yang diperuntukkan untuk review GAM kombatan gested. Selain itu, Kejati akan memainkan proses yang sedang prosesnya sudah sesuai prosedur atau pun tidak.

"(KASUS Penyanyi) kitd Sudah Tangani DENGAN MEMBUAT wajah tim KHUSUS memberikan menerbitkan surat Perintah penyidikan. Dalam soon Kita Bisa peroleh Fakta dibalik Anggaran Apa Ini," kata Chaerul, Rabu (2018/01/24).

Jangan Lupa Baca Juga : Goyangan Gempa Terasa Sangat Kuat di Jakarta, Pegawai KPK Turun ke Lobi

Terkait dana hibah yang ada 11 dynas yang bakalan diperiksa. Proses pemeriksaan dinas atau SKPA ini akan dilakukan secara bertahap. Menurutnya, saat ini baru melakukan proses penyidikan.

"Membutuhkan Waktu untuk review can kitd Satu persatu periksa. Ketika Saya MASUK, kitd Alhamdulillaah Mencoba untuk review Langsung melakukan penyidikan Penghasilan kena pajak dilakukan Pemeriksaan Yang parties Berlangganan ITU Kurang Lebih, ADA 11 dyne ATAU SKPD," Jelas Chaerul.

"Kita masih melakukan penyidikan, nanti kita laporkan progresnya," ungkap Chaerul.

Sumber : Detik.com || PojokQQ || JadiQQ