"Jadi, sampai hari ini, kejadian itu Lanjutkan lewat etik," kata Ketua Persatuan Perawat Nasional, Harif Fadhillah saat dihubungi Health-Liputan6.com melalui sambungan telepon.
PPN Jawa Timur pun bisa melakukan rapat dengan Dinas Kesehatan agar agar bisa menjembatani untuk bertemu dengan pihak rumah sakit tersebut.
"Pihak rumah sakit harus memberikan kronologis sejelas-jelasnya, termasuk pengunduran diri si perawat itu. Karena ada surat pengunduran diri yang bersangkutan," kata Harif menambahkan.
Saksikan juga video menarik berikut ini:
"Supaya tidak menjadi bingung, karena harus juga secara objektif. Kami mau tahu, yang benar itu dipecat atau bagaimana? Karena pengunduran dirinya itu ke rumah sakit," kata Harif.
Menurut Harif, pihak rumah sakit belum memberikan klarifikasi apa-apa
Jangan Lupa Baca Juga : Jenderal Jadi Plt Gubernur Dianggap Bisa Redam Konflik Daerah
Sumber : Liputan6.com || PojokQQ || JadiQQ