InfoJadi - Gubernur Jakarta
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merencanakan pemberlakuan denda bagi pengguna
TransJakarta yang tak melakukan tap out alias menempelkan kartunya ke pemindai
saat hendak keluar halte bus. Namun denda ini baru akan berlaku bila semua
halte sudah mempunyai mekanisme tap in (saat masuk) dan tap out (saat keluar).
"Sekarang ada beberapa bandel, karena dia
enggak mau maka dia loncat saja kan. Makanya kami pikirkan lagi sistem. Kalau
dia keluar enggak tempel, mungkin akan ada denda kalau dia masuk lagi. Untuk
apa? Untuk kita layani lebih baik," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan
Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (2/9/2016).
Denda bisa dikenakan saat penumpang yang emoh tap
out itu menggunakan layanan kembali. Saat ini, mekanisme tap in dan tap out
baru diuji coba di Koridor I Trans Jakarta.
Fungsinya adalah untuk memetakan jalur favorit
penumpang, dari mana dia masuk halte, dan di halte mana dia keluar. Dengan cara
ini, maka dapat diketahui jalur yang paling banyak dibutuhkan penumpang. Ke
depan, cara ini bisa digunakan untuk mengetahui lokasi mana yang perlu dibangun
busway (jalur bus Trans Jakarta) baru.
"Makanya saya mau memaksa orang untuk keluar
dari halte bus saya harus tempelin kartunya (tap out), supaya kami kenali dia
mau turun di mana," kata Ahok.
Direktur Utama PT Trans Jakarta Budi Kaliwono
bahkan menargetkan semua halte Trans Jakarta bakal siap untuk penerapan tap out
pada akhir September nanti. Pemasangan alat tap out akan dilakukan.
"(Tap out) Uji cobanya di Koridor 1, tapi
pada akhir September ini bisa di semua koridor. Kebaca semua (pelacakan jalur
para penumpang lewat tap in dan tap out)," kata Budi.