InfoJadi - Salah satu stigma yang berkembang pada masyarakat mengenai asuransi jiwa
adalah kesulitan yang dihadapi ketika hendak melakukan klaim atas risiko yang
dialami. Regulasi yang ada pun diatur sedemikian ketatnya oleh Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) selaku regulator, untuk melindungi kedua pihak agar tidak ada
satu pun yang merasa dirugikan.
Namun, apakah benar stigma tersebut terjadi, dan nasabah kerap kali
kesulitan mendapatkan persetujuan pada saat mengajukan klaim?
Khusus pada momen Hari Pelanggan Nasional 2016 ini, Presiden Direktur PT
ASTRA AVIVA LIFE (Astra Life) Auddie A. Wiranata membeberkan 5 cara untuk
masyarakat agar mempermudah proses pengajuan klaim asuransi.
Menurut Auddie, seharusnya seluruh proses yang ada pada dunia asuransi bisa
membantu masyarakat untuk tersenyum dan membantu mereka mencintai hidup pada
saat mengalami risiko dalam hidup. Seperti apa yang dirinya dan Astra Life percayai,
bahwa asuransi jiwa itu seharuanya bisa menjadi trampolin, ada setiap saat
untuk melindungi kita dalam menjalani hidup. Sehingga, pada saat kita terjatuh,
kita bisa melompat lebih tinggi untuk mencapai impian yang kita miliki.
“Proses seharusnya tidak menyulitkan. Karena pada saat nasabah mengajukan
klaim, maka pada saat itu mereka sedang sangat membutuhkan manfaat yang ada.
Oleh karena itu sudah selayaknya, kami melayani secara prima,” jelas Auddie.
Berikut adalah beberapa cara menurut Auddie yang bisa diperhatikan nasabah
ketika hendak melakukan pengajuan klaim asuransi, sehingga bisa tersenyum
ketika klaim diterima.
1. Pahami Polis Asuransi yang Dimiliki
Hal utama yang benar-benar harus dimengerti sebelum mengajukan klaim adalah
polis asuransi jiwa itu sendiri. Polis layaknya sebuah akta perjanjian,
didalamnya terdapat apa yang menjadi hak dan kewajiban baik dari tertanggung
(nasabah) maupun penanggung (pihak asuransi). Di dalam polis juga tercantum
ketentuan mengenai manfaat yang ada sesuai dengan produk asuransi yang diambil
dan tata cara serta persyaratan pengajuan klaim asuransi. Oleh sebab itu,
sebaiknya pemegang polis atau tertanggung bisa memahami secara mendalam isi
dari polis tersebut.
2. Pahami Manfaat yang Ditanggung oleh Asuransi
Selanjutnya, pelanggan harus memerhatikan apa saja manfaat perlindungan yang
ditanggung dalam polis asuransi jiwa yang dimiliki. Biasanya, selain manfaat
meninggal dunia, asuransi jiwa juga memberikan manfaat cacat tetap/total,
terminal illness sampai manfaat penyakit kritis.Kenali juga apa yang menjadi
pengecualian-pengecualian yang dapat membatalkan manfaat asuransi yang tertera
pada polis asuransi yang dimiliki. Jangan sampai saat Anda akan mengajukan
klaim, ternyata tidak bisa dilakukan karena termasuk dalam pengecualian.
3. Waktu Pengajuan Klaim & Masa Pertanggungan
Biasanya, batas pengajuan klaim memiliki tenggat waktu tersendiri sesuai dengan
perjanjian yang disepakati antara nasabah dengan pihak asuransi. Oleh karena
itu, ada baiknya pemegang polis serta ahli waris memahami batasan waktu
tersebut agar klaim asuransi bisa diterima.Tidak lupa, perhatikan kembali masa
pertanggungan dari polis tersebut. Di Astra Life sendiri, semua produk yang
ditawarkan memiliki masa pertanggungan yang panjang hingga usia 99 tahun.
4. Siapkan Bukti-bukti Secara Lengkap
Cara selanjutnya adalah siapkan bukti-bukti secara lengkap sebagai dokumen
utama dalam mengajukan klaim dari polis asuransi. Daftar lengkap untuk dokumen
klaim bagi nasabah Astra Life bisa dilihat di website www.astralife.co.id sebagai
panduan sebelum melakukan klaim. Bukti yang lengkap dan tertata secara runut,
bisa sangat membantu lancarnya proses klaim asuransi.
5. Identitas Diri yang Sesuai
Terakhir, sangat sepele namun krusial adalah pastikan bahwa polis dan seluruh
dokumen pendukung memiliki data yang sesuai dengan identitas tertanggung polis.
Hal ini menjadi penting karena bisa sangat berpengaruh dalam proses verifikasi
pada klaim yang diajukan. Sebaiknya, cek kembali data diri yang tercantum pada
polis yang dimiliki apakah sudah sesuai dengan yang tertera pada identitas diri
seperti KTP, SIM atau Paspor.
Selain kelima hal diatas, Auddie juga menyarankan agar selain pemegang
polis, keluarga lainnya dapat memahami seluruh isi polis, baik persyaratan
hingga alur proses ketika hendak mengajukan klaim, sehingga proses klaim
menjadi mudah dan cepat.
Khusus bagi pelanggan Astra Life, Auddie menghimbau agar tidak perlu
khawatir apabila mengalami kesulitan dalam segala proses baik saat mengajukan
klaim atau pengajuan kepemilikan polis. Nasabah cukup menghubungi Hello Astra
Life 1 500 AVA (282) yang selalu siap untuk menerima, menanggapi, dan
berkordinasi dengan tim operasional memberikan solusi untuk setiap pertanyaan,
permintaan, dan pengaduan dari pelanggan maupun calon pelanggan Astra Life.
Komitmen Astra Life terhadap pelanggan dibuktikan dengan beberapa
penghargaan yang sudah diraih seperti "Contact Center Service Excellence
Award 2016" yang diraih oleh Hello Astra Life untuk kategori Asuransi Jiwa
dan Kesehatan dengan predikat Excellent dari Majalah Service Excellence
bekerjasama dengan Carre - Center for Customer Satisfaction and Loyalty
(Care-CCSL) pada bulan April 2016 lalu dan juga “Platinum Award The Best
Contact Center Indonesia 2016” untuk kategori Best Contact Center Operation
dari Indonesia Contact Center Association (ICCA) pada tanggal 25 Agustus 2016.
Selain itu tim operasional Astra Life juga meraih penghargaan sebagai Rekanan
dengan Administrasi Terbaik 2016 dari salah satu rumah sakit terkemuka di
Indonesia.
Sebagai kado spesial pada Hari Pelanggan tahun ini, Astra Life akan
membagikan 500 voucher listrik dan telepon selular senilai Rp 50.000.000,-
kepada pelanggan setianya. Caranya mudah, cukup share foto senyuman terbaik
karena bisa mencintai hidup dengan adanya perlindungan dari Astra Life dengan
hashtag #SenyumLoveLife pada media sosial Twitter dan Facebook selama periode 5
– 9 September 2016 dan mention @AstraLifeID. Cek website www.astralife.co.id untuk
informasi lebih lanjut.