InfoJadi - Hutomo
Mandala Putra atau Tommy
Soeharto menyambangi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak
Wajib Pajak Besar Sudirman, Jakarta. Ia mengikuti program pengampunan pajak
atau tax amnesty.
Putra mantan Presiden kedua RI tersebut turun dari mobil Range Rover hitam di
kantor Pajak yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman kavling 56, pukul 10.50
WIB langsung menuju lantai 3A gedung tersebut, dan selesai sekitar 11.30 WIB,
Kamis (15/9/2016).
"Hari ini saya berkunjung ke kantor pajak untuk mendapatkan dalam program
tax amnesty, dapat surat dari pajak, mulai dari pelaporan tax amnesty saya. Alhamdulilah lancar
semuanya berjalan," ujar Tommy.
Tommy mengungkapkan, tujuan kedatangannya adalah melaporkan pajak secara
langsung. Hal itu karena ada beberapa asetnya yang belum
dilaporkan ke Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
"Yang saya laporkan itu belum secara
pribadi. Ada beberapa belum dilaporkan langsung," kata Tommy.
Tommy mengungkapkan, dirinya ingin memanfaatkan
kesempatan yang diberikan pemerintah kepada wajib pajak yang belum melaporkan
asetnya untuk mengikuti program tax amnesty.
Tommy Soeharto menuturkan, dengan mengikuti
program yang berlangsung sejak 18 Juli 2016 sampai Maret 2017 tersebut, dapat memudahkan
dirinya untuk mengembangkan proyek ke depannya.
"Jadi kesempatan ini saya manfaatkan. Ke
depannya akan memudahkan saya dalam proyek," ujar Tommy.
Sumber Liputan6