January 7, 2017

INFOJADI - Harga BBM naik ini pernyataaan Pemerintah


INFOJADI Pengumuman kenaikan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) oleh Pertamina dinilai menjadi salah satu kado pahit pada awal Januari 2017.
Pemerintah pun langsung menggelar konferensi pers untuk menjelaskan kenaikan Rp 300 untuk harga BBM jenis Pertamax Series, Pertamina Dex, Dexlite, dan Pertalite itu di Kantor Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jakarta, Jumat (6/1/2017).
"Jadi mungkin yang didengar masyarakat, saat 1 Januari kemarin kan dinyatakan sampai tiga bulan ke depan tidak ada kenaikan, lalu pertanyaannya (mengapa) kemarin Pertamina menaikkan harga beberapa jenis BBM?," ujar Sekretaris Ditjen Migas Kementerian ESDM Susyanto dalam konferensi pers.
Ia menjelaskan, kenaikan harga yang diumumkan Pertamina hanya untuk BBM jenis umum yang selama ini tidak disubsidi oleh pemerintah. Penetapan harganya pun ada di tangan Pertamina.
Ketentuan itu, kata Susyanto, sudah diatur di dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Batas kenaikan harganya tidak boleh kurang dari 5 persen dan tidak boleh lebih dari 10 persen.
"Sepanjang frame-nya sesuai aturan itu, maka sah kalau suatu badan usaha menetapkan harga (baru)," kata Susyanto.
Kenaikan harga Pertamax Series, Pertamina Dex, Dexlite, dan Pertalite tidak terlepas dari naiknya harga minyak dunia pada akhir 2016 lalu.
Sementara itu, untuk jenis BBM tertentu, yakni minyak tanah dan solar, pemerintah memastikan harganya tidak naik. Jenis BBM ini merupakan jenis BBM yang masih disubsidi pemerintah.
Kondisi serupa juga terjadi untuk jenis BBM penugasan yang tidak disubsidi pemerintah, tetapi lantaran didistribusikan di luar Jawa, Madura, Bali (Jamali), maka penentuan harganya tetap ada campur tangan pemerintah.