May 13, 2017

INFOJADI - Baru 3 hari Ahok di Penjara, 2.963 PNS DKI JAKARTA Sudah Berani Bolos


InfoJadi - Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahja Purnama (Ahok) resmi mendekam di penjara Mako Brimob Kelapa Dua Depok atas kasus penodaan Agama. Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat yang menggantikan Ahok.

Baru berjalan 3 hari Ahok di tahan di penjara, menurut Kepala Bidang Pengendalian Pegawai BKD DKI Jakarta, Komarukmi Sulistyawati, sudah ada 2936 PNS dilingkungan DKI Jakarta yang tidak datang ke kantor.

"Yang tidak ada keterangan 2.963, ini pastinya akan ketahuan nanti sore. Ini yang belum ada klarifikasi. 2.963 ini tidak hadir dari 71.210, ini seluruh DKI," ujar Sulityawati di Balai Kota DKI Jakarta.

Ia juga menjelaskan, sistem pengawasan di Pemprov DKI Jakarta sudah cukup baik dan sangatlah ketat. Setiap ada PNS  yang terlambat saat berangkat kerja dan pulang cepat, mereka akan di akumulasikan setiap waktu, jika sudah mencapai 5 hari kerja atau 5 x 7,5 jam, mereka akan mendapatkan teguran dan tidak menerima Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).

Kalau sudah 45 hari lebih akumulasi keterlambatan dan ketitidakharinya, kami akan berhentikan, tetapi tetap melalui tahapan panggilan pertama, kedua dan seterusnya.

Sementara itu Djarot akan segera memastikan dan memberi sanksi kepada PNS DKI Jakarta yang tidak masuk pada hari Jumaat kemarin.

Sumber : Merdeka.com || PojokQQ.com || jadiQQ.com