May 9, 2017

INFOJADI - Djarot Akan Mengajukan Penangguhan Penahanan Ahok


InfoJadi - Djator Saiful Hidayat langsung mengunjungi Basuki Tjahja Purnama (Ahok) sesaat seteleh ia ditahan di lapas kelas 1 Cipinang, , Jakarta Timur, Selasa (9-05-2017) pukul 13.00 WIB.

Setelah Djarot mengunjungi pasangan Gubernurnya kurang lebih dua jam tersebut, Djarot mengatakan ia akan mengajukan penangguhan penahanan lewat Biro Hukum Pemprov Jakarta.

"Tadi kami sudah bertemu dengan keluarga, Pak Prasetyo Edi Marsudi (Ketua Tim pemenangan Ahok-Djarot), dan juga kami telah bertemu pengacara unutk mengajukan penangguhan penahanan. Sore ini nanti akan langsung kita sampaikan ke Pengadilan Tinggi Jakarta Utara, karena urusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara sudah selesai," ujar Bapak Djarot.

Dia menjelaskan bahwa penangguhan penahanan dibutuhkan untuk menjaga pelayanan masyarakat oleh Pemerintah Provinsi Jakarta.

"Kami akan mengajukan penangguhan penahanan itu untuk menjaga pelayanan masyarakat agar jangan sampai berkurang pelayanannya. Penangguhan penahanan berupa tahanan kota sehingga beliau tetap bisa melayani masyarakat sampai Oktober 2017," ujar Djarot

Djarot mengatakan pihaknya akan menjamin Ahok agar tetap kooperatif ketika menjalani pengangguhan penahanan bila nanti di kabulkan. "Kami menjamin Pak Ahok kooperatif, tidak menghilangkan barang bukti, serta tujuannya hanya agar menjaga pelayanan masyarkat.

"Kami hormati keputusan Hakim tapi kami punya hak konstitusi mengajukan banding," ujar Djarot.