May 12, 2017

INFOJADI - Kuasa Hukum Rizieq Shihab Datangi Kejati Jabar, Terkait Kasus Penistaan Pancasila


InfoJadi - Tim kuasa hukum Rizieq Shihab pagi tadi mendatangi kantor kejaksaan tinggi (kejati) Jawa Barat, guna untuk memastikan berkas perkara tahap satu kasus yaitu penistaan Pancasila dan pencemaran nama baik mantan Presiden Soekarno, telah dilimpahkan.

Barusan Kejati menjelaskan memang benar Kejati Jawa Barat telah menjelaskan memang benar menerima berkas pada 2 Mei. Saat ini masih di teliti, belum ditentukan apakah P21, masih jauh prosesnya. Ujar anggota tim kuasa hukum. Kiagus Choiri saat ditemui di kantor Kejati Jabar. Jumaat (12-05-2017).

Kiagus mengatakan, setelah memastikan kebeneran berkas perkara telah dilimpahkan, penanganan kasus Rizieq oleh Kejati diharapkan akan berjalan dengan lancar, obyektif dan profesional. "Timnya sudah dibentuk, tiggal menunggu gelar perkara sepertinya.

Tetapi ia menyayangkan, sikap Polda Jabar yang tidak yang tidak memberitahukan pelimpahan berkas perkara nya ke tim kuasa hukum. Sehingga dirinya harus mengecek sendiri kepastian benar atau tidak nya pelimpahan berkas tersebut.

"Kami menunggu hasil dari perkembangan dari pihak Kejati," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasie Penhum) Kejati Jabar Raymond Ali menagatakan pihaknya masih terus meneliti berkas perkara Rizieq. Menurutnya berkas perkara tahap satu sudah di terima dari Polda Jabar pada tanggal 02-05-2017.

Ia menyatakan Kejati akan meneliti hingga 2pekan ke depan. Jika telah dinyatakan lengkap, berkas itu akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negri (PN) Bandung. sebagai tanda dimulainya proses peradilan.

Sumber : Kompas.com || PojokQQ.com || JadiQQ.com