May 10, 2017

INFOJADI - Permintaan Kemenkum HAM : Ahok Di Pindah ke Markas Mako Brimob


InfoJadi - Basuki Tjahja Purnama (AHOK) telah dipindahkan ke Rutan Mako Brimob atas permintaan Kementerian Hukum dan HAM. Ahok di pindah dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

"Atas permintaan Kementerian Hukum dan HAM saya selaku otoritas Rutan Cipinang, maka penahanan saudara Ahok di pindahkan ke Mako Brimob," ujar Kapolres Jakarta Timur, Kombes Andry Wibowo di Rutan Cpinang, Jakarta, Rabu (10-05-2017).

Andry mengatakan, Ahok dipindah dari Rutan Cipinang ke Mako Brimob menggunakan kendaraan dinas. Namun ia tidak menyebut secara rinci waktu pemindahhannya. Andry hanya menjelaskan bila Ahok dipindahkan bersamaan dengan kepulangan istrinya, Veronica Tan." Barusan pindah, saya tegaskan Ahok sudah di pindah, berbarengan dengan Bu Vera," ujar dia.

Sementara itu. Kepala Lapas Cipinang Asep Sutandar telah membenarkan pemindahan Ahok tersebut. Ia mengungkapkan salah satu alasan mengapa Ahok di pindah ialah sebagian besar penghuni Rutan merasa terganganggu dengan aksi massa pendukung Ahok.

" Teman-teman lapas di dalam terasa terusik. Ini alasan yang kami pertimbangkan memindahkan Pak Ahok ke Mako Brimob," ujar Asep.

Sekarang situasi di Rutan Cipinang sudah kembali normal setelah massa membubarkan diri, karena Ahok di pindah ke Mako Brimob Depok.

Sumber : Merdeka.com || JadiQQ.com || PojokQQ.com